MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Menjelang pelaksanaan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di akhir Bulan November ini. Kemarin Rabu (16/11) kemarin, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) mulai melaksanakan rapat pembahasan soal penyusunan ‘Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)’ Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda).

Dimana dalam pembahasannya, TPP ASN akan diberikan kepada para pegawai sama seperti tahun sebelumnya. Hanya saja dalam pembahasan tersebut, kelangkaan profesi di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong menjadi fokus utama yang akan dibenahi dalam pemberian TPP ASN di Tahun 2023 mendatang.Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi,ST mengatakan, jika sampai saat ini di wilayah Rejang Lebong masih terjadi kelangkaan profesi di setiap sektor yang seharusnya diisi oleh para pegawai, namun kenyataannya masih banyak sektor penting kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia), sehingga sudah seharusnya perlu ada penambahan tenaga SDM di setiap sektor tersebut, apalagi saat ini para pegawai ASN mendapatkan TPP yang sudah disediakan oleh Pemerintah.

“TPP ASN ini diberikan pada para pegawai agar mereka bisa lebih semangat lagi dan lebih maksimal dalam menjalankan tugas. Untuk itu kami juga berharap, agar setiap sektor dapat diisi oleh para pegawai yang bisa menjalankan kinerjanya secara maksimal, sehingga di Tahun 2023 kami akan menanggapi kelangkaan profesi di Rejang Lebong ini dengan serius, karena hal tersebut sangatlah mempengaruhi dengan pemberian TPP ASN yang diberikan,” ujar Sekda, Rabu (16/11).

Masih dikatakan Sekda, meskipun saat ini terjadi perubahan nomenklatur terhadap jabatan dan profesi pegawai eselon IV menjadi pegawai fungsional. Para ASN diharapkan tetap bisa menjalankan kinerjanya dengan baik secara maksimal.

“Meskipun saat ini terjadi perubahan nomenklatur dengan adanya jabatan fungsional di jajaran pegawai. Saya berharap tidak mengurangi kinerja para ASN untuk menjalankan tugasnya. Dimana meskipun saat ini terjadi perubahan nomenklatur, TPP ASN yang diberikan juga jumlahnya tetap sama,” ujar Sekda kembali.

Berkenaan dengan hal ini menurut Sekda, pembenahanlah solusi yang akan dilakukan. Pihaknya juga akan melakukan rapat lanjutan yang sudah dijadwalkan akan dilaksanakan di minggu ke-empat Bulan November ini.

“Kami akan menindaklanjuti beberapa hal yang harus dibenahi berkenaan dengan pemberian TPP ASN terhadap para pegawai di minggu keempat nanti. Dimana salah satu yang akan menjadi fokus kami adalah pembenahan pada kelangkaan profesi yang ada di Rejang Lebong. Misal, di Dinas Perpustakaan adalah Instansi yang cukup melangalami kelangkaan untuk para pegawainya. Untuk itu dengan adanya TPP ASN yang diberikan ini kami ingin menambah tenaga SDM disana,” tutup Sekda. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL)