MEDIA CENTER REJANG LEBONG— Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (31/7/2025). Rapat ini juga membahas tindak lanjut pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB itu dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Madjid, SH, M.Si. Kegiatan turut dihadiri Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Effendi, SE; Kabag Hukum Setdakab, Indra Hadiwinata, SH; Sekretaris Bappeda, Sutrini; Kasat Narkoba Polres, Iptu Apion; dan Pasi Intel Kodim 0409, Kapten Inf Yudho Hartono. Hadir pula perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas PMD dan Dinas Sosial.

Dalam paparannya, Zulfan Effendi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bagian dari persiapan pembentukan BNNK Rejang Lebong.

“Kehadiran BNNK sangat dibutuhkan agar penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat dilakukan secara lebih fokus dan terpadu. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh,” kata Zulfan.

Zulfan menambahkan, peredaran narkoba telah merambah berbagai kalangan, termasuk remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri karena sebagian besar korban tidak mampu mengakses layanan rehabilitasi.

“Upaya rehabilitasi saat ini banyak dilakukan secara mandiri karena keterbatasan anggaran. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Untuk tahap awal, upaya pencegahan akan difokuskan pada 10 desa yang ditetapkan sebagai desa bersinar (bersih narkoba), yakni Desa Kepala Curup, Air Apo, Kampung Jeruk, Balai Buntar, Tanjung Aur, Lawang Agung, Sinar Gunung, Sukarami, Kasie Kasubun, dan Kelurahan Talang Rimbo Baru.

“Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat,” ujar Zulfan.

Ia berharap, melalui kolaborasi lintas sektor, program P4GN dapat berjalan optimal dan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong.(rahman)