MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Kunjungan Kerja (kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu ke Rejang Lebong tadi siang berlangsung khidmat dan sukses yang disambut langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM, Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH beserta seluruh unsur Forkopimda meliputi, Dandim 0409 Letkol CZI Trisnu Novawan,S.Sos.,M.Si,M.Tr (HAN), Kapolres AKBP Tonny Kurniawan,S.Ik, Kepala Kejari Rahmat Yadi Sunaryadi,SH.,MH, Ketua DPRD Mahdi Husen,SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dr. Rimdan,SH.,MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi,ST, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong dan Ketua PKK Hj. Hartini Syamsul,S.Sos.,M.Si.

Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM mengucapkan, selamat datang di Bumi Pat Petulai pada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Dr. Heri Jerman,SH.,MH beserta rombongan dan Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Bengkulu Arundina Heri Jerman.

“Situasi kondisi Rejang Lebong sangat kondusif, relatif dan aman. Mayoritas penduduk 70% petani kopi, sayur dan padi. Dari sisi ekonomi Insya Allah sejahtera dengan kekayaan sumber daya alam,” jelas Bupati Syamsul, Rabu (24/8).

Sambung Bupati, hadirnya program rumah Gubuk Restorative Justice (Gerakan Usaha Bersama untuk Keadilan) yang telah diresmikan beberapa waktu yang lalu terletak di Kampung Inggris Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.

“Akan ditindaklanjuti dengan penandatangan prasti yang terdiri dari 15 Kecamatan dengan total 16 prasasti. Tentu hal ini pada hakekatnya di Desa-Desa sering bertemu dan berkumpul ketika kita memasuki masalah hukum sampai ke Pengadilan. Jadi, dengan hadirnya rumah Gubuk Restorative Justice (Gerakan Usaha Bersama untuk Keadilan) nantinya pihak kecamatan dapat berkordinasi dengan kejaksaan hal-hal apa saja yang bisa kita laksanakan dan selsaikan ditingkat rumah Gubuk Restorative Justice (Gerakan Usaha Bersama untuk Keadilan) ini agar tidak sampai ke Pengadilan,” tutup Bupati.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Dr. Heri Jerman,SH.,MH mengatakan, sungguh sangat apresiasi atas penyambutan Bupati Rejang Lebong beserta unsur Forkopimda Rejang Lebong.

“Memang potensi sumber daya alam dan objek wisata di Rejang Lebong perlu kita pelihara dengan sebaik-baiknya untuk pemanfaatan masyarakat Rejang Lebong. Penyediaan rumah Gubuk Restorative Justice (Gerakan Usaha Bersama untuk Keadilan) sebagaimana harus kita utamakan adat istiadat kita.

“Rumah yang akan kita resmikan ini adalah sebagai wadah tempat kita bisa bermusyawarah mencapai mupakat terhadap persoalan yang dihadapi bahwa Provinsi Bengkulu sangat antusias dan kokoh untuk bisa memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Apresiasi untuk di Daerah Rejang Lebong merupakan satu-satunya Kabupaten yang mempunyai rumah Gubuk Restorative Justice (Gerakan Usaha Bersama untuk Keadilan) yang lengkap diseluruh Kecamatan itu baru ada di Rejang lebong,” ungkap Kajati Provinsi Bengkulu.

Terpantau oleh Jurnalis MCRL tadi sore bahwa acara ini ditutup dengan penandatanganan prasti 15 Kecamatan dan 1 untuk mepak.

Lanjut hasil pengamatan dan pantauan Jurnalis MCRL lainnya malam ini bahwa, puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah ‘ramah tamah’ antar Pejabat Birokrat dilingkungan Pemkab Rejang Lebong dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu beserta unsur Forkopimda Rejang Lebong yang diawali dengan santap malam bersama dan lantunan musik yang dibawakan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM, kemudian dilanjutkan lantunan lagu lainnya oleh Kepala Kejati Provinsi Bengkulu Dr. Heri Jerman,SH.,MH dengan penuh riang dan gembira menghibur semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hadir. (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)