INFO PUBLIK, MEDIA CENTER KOMINFO REJANG LEBONG – Program kerja tupoksi Guru Agama Desa/Kelurahan (GAD/K) merupakan program unggulan yang pernah dicontohkan di era kepemimpinan Bupati Rejang Lebong sebelumnya DR H. Ahmad Hijazi,SH,M.Si yang kembali dilanjutkan di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong 2021-2024 sekarang (Drs Syamsul Effendi, MM-Hendra Wahyudiansyah,SH).

Menurut disampaikan Kabag Kesra Setda Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma,M.Pd.I saat diwawancarai Jurnalis MCRL diruang kerjanya tadi siang mengatakan, jika sebelumnya tupoksi Guru Agama Desa (GAD) ini hanya pada sektor upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an (mengajar mengaji anak-anak di Desa/Kelurahan) maka pada era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sekarang (Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah) bertambah amanah tupoksi kerjanya juga wajib turut serta membantu mengajar jam mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) disuatu Sekolah atau Madrasah Negeri dan juga Swasta yang benar-benar tidak ada Guru Agamanya.

“Sesuai dengan arahan penting Bapak Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong kita sekarang (Bapak Drs Syamsul Effendi,MM-Hendra Wahyudiansyah,SH) jika disuatu Sekolah atau Madrasah Negeri dan Swasta di wilayah kerjanya tidak ada tenaga Guru Agamanya (Guru PAI) maka kami minta pada GAD bertugas di Desa atau Kelurahan tersebut untuk wajib membantu mengajar mapel Pendidikan Agama Islam (PAI),” jelas Herwin dengan penuh ketegasannya pada MCRL, Rabu (19/1).

Dikatakan juga oleh Alumni Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang disapa akrab Herwin ini, hal ini dilakukannya dalam rangka mengisi kekurangan tenaga Guru Agama khususnya Guru PAI disuatu Desa yang selama ini menurutnya masih kerap kali terjadi tidak Guru Agama.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Rejang Lebong agar didata Sekolah atau Madrasah Negeri dan juga Swasta yang masih kurang tenaga Guru Agamanya untuk disampaikan ke Bagian Kesra kita, sehingga rekan-rekan Guru Agama Desa (GAD) sekarang yang merupakan program unggulan Bupati-Wakil Bupati 2021-2024 ini bisa akselerasi (cepat) membantu mendorong upaya dalam mewujudkan Rejang Lebong Religius dan berbudaya,” tutupnya dengan penuh optimis. (Adit MCRL)