MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bergerak cepat dengan menggelar Rapat Pengendalian Inflasi guna mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas pasokan pangan, Selasa (3/2/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., serta diikuti jajaran perangkat daerah dan instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam pengendalian inflasi daerah.

Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Titin Verayensi, S.KM., M.M., Kepala Bagian Perekonomian Sopan Wahyudi, SSi Apt, SH, MPH., Kepala DPMPTSP Agus, S.H., Kepala Disperindagkop dan UKM Anes Rahman, S.Sos., Plt Kepala Kesbangpol Yulieni, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Perhubungan H.R. Suryadi, Kepala DPMD Drs. Budi Setiawan, Kepala Bagian Protokol Rio Hadinata, S.Sos., Kepala Dinas Sosial Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H., serta perwakilan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Iwan Sumantri Badar menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan harga bahan pokok tetap terkendali selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.

“Hari ini kita mempersiapkan langkah konkret, mulai dari pasar murah, gerakan pangan murah, hingga inspeksi mendadak ke pasar dan pengawasan distribusi gas elpiji. Jangan sampai kita gelagapan menghadapi Ramadan,” tegas Iwan.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, keterlibatan seluruh OPD, instansi vertikal, hingga aparat keamanan menjadi kunci keberhasilan menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.

“Kita libatkan Bulog, Polres, dan seluruh pihak terkait agar program yang disusun benar-benar berjalan efektif dan harga tetap terjangkau oleh masyarakat,” tambahnya.

Adapun langkah strategis yang disiapkan meliputi pelaksanaan pasar murah, operasi pasar, gerakan pangan murah, sidak pasar Ramadan, serta pengawasan distribusi elpiji, guna mencegah kelangkaan dan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Melalui rapat ini, Pemkab Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas inflasi daerah dan melindungi daya beli masyarakat menjelang dan selama Ramadan 1447 H.

Selain rapat pengendalian inflasi, pada kesempatan yang sama juga dibahas rencana program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan sektor usaha daerah.(mcrl/bisma)