MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Jelang penilaian pelayanan publik tahun 2022 maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH mengamanahkan pada Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi,ST untuk menyelenggarakan rapat evaluasi.

Rapat evaluasi jelang persiapan penilaian pelayanan publik tahun 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda tadi pagi Jum’at (26/8) yang dihadiri Asisten I Pranoto Majid,SH.,M.Si,. Asisten II Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep, Asisten III Drs. H. Sumardi,M.Si dan Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Kabag Organisasi Setda Pemkab Rejang Lebong yang menjadi Juru Bicara Rapat Evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) bernama Nihardi,S.Sos menyampaikan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian, Lembaga dan termasuk Pemerintah Daerah tahun 2022 tidak lama lagi akan segera dilaksanakan hingga ke Daerah Kabupaten/Kota.

“Dalam rapat evaluasi ini, maksud penilaian, tujuan, dan dasar hukum penilaian, selanjutnya tentang lokus, batasan, dan metode penilaian penyelenggaraan publik semua kita bahas dan kita sampaikan diforum rapat agar semua OPD terkait faham dan mengerti,” ungkap Nihardi pada Jurnalis MCRL, Jum’at (26/8).

Terakhir Kabag Organisasi ini menuturkan, tahapan pelaksanaan penilaian penyelanggaraan publik ini tahapannya disini meliputi, persiapan, pelaksanaan, penyusunan hasil penilaian dan penyerahan hasil penilaian. (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)