MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Hari ini, Selasa, (19/9) pagi, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, telah berlangsung acara peninjauan dan tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2023.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, perwakilan Ketua DPRD, perwakilan Polres, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Komando Distrik Militer, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten 1, 2, 3, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rejang Lebong, Kepala Bagian Setda Rejang Lebong, dan Camat Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan konstruktif dari Fraksi-fraksi di DPRD Rejang Lebong dalam membahas Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023.

“Hal-hal yang berkenaan dengan substansi prosedur dan kewenangan terutama mengenai pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang dimuat dalam Rancangan perdata tentang tuduhan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023 kiranya akan lebih bijaksana dan efektif untuk dibahas dan dibicarakan secara bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah”,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meyakini bahwa kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah siap untuk terus berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati. ( Ttg )