MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu di Kota Bengkulu, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2,5 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan tiga tersangka, di mana seluruhnya merupakan warga asal Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik dalam penanganan kasus narkotika. Kehadiran Bupati Rejang Lebong dinilai penting mengingat keterlibatan warga dari daerah tersebut dalam jaringan peredaran narkoba ini.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan disaksikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Bapak Fikri Thobari,” ujar Brigjen Roby.

Dalam sambutannya, Bupati Fikri menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja BNNP Bengkulu dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut.

“Saya cukup terkejut, di tengah 100 hari pertama masa jabatan saya, justru muncul kasus besar seperti ini dari daerah yang saya pimpin. Hal ini menjadi keprihatinan serius,” ungkap Bupati Fikri.

Lebih lanjut, Bupati Fikri mengusulkan kepada BNNP Bengkulu agar segera memfasilitasi pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten di Rejang Lebong sebagai langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

“Kami sangat berharap adanya pembentukan BNN Kabupaten di Rejang Lebong agar upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi,” tambahnya.

Bupati Fikri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan langkah-langkah mitigasi melalui kerja sama dengan BNNP dan pihak terkait lainnya, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Terima kasih kepada BNNP Bengkulu. Berkat kerja keras mereka, barang haram ini tidak sempat beredar di masyarakat kita,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.(MCRL01)