MEDIA CENTER REJANG LEBONG —Suasana Lapangan Setia Negara Curup, Jumat malam (31/10/2025), berubah semarak. Ribuan warga, seniman, dan komunitas budaya dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu tumplek blek menghadiri Festival Revitalisasi Tradisi Lisan Bengkulu 2025.

Tahun ini, Kabupaten Rejang Lebong dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan budaya bergengsi yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII. Festival ini bukan sekadar ajang hiburan, melainkan momentum untuk menyalakan kembali semangat pelestarian tradisi lisan yang mulai langka di tengah arus modernisasi.

Hadir membuka secara resmi, Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P., didampingi Ketua TP PKK Ny. Intan Larasita Fikri dan Pj Sekda Elva Mardiana, S.I.P., M.Si.
Turut hadir pula Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Iskandar Mulia Siregar, S.Si., M.A.P., unsur Forkopimda, serta perwakilan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Nyambei Jadi Ikon

Tahun ini menjadi istimewa bagi Rejang Lebong. Tradisi lisan Nyambei, yang lahir dari tanah Rejang, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2025.
Momentum itu semakin bermakna dengan pelaksanaan Festival Revitalisasi Tradisi Lisan, di mana ratusan pelaku budaya tampil membawakan sastra tutur, musik tradisi, dan seni lisan khas daerah.

“Festival ini bukan hanya tentang hiburan, tapi tentang kebangkitan. Tradisi seperti Nyambei adalah suara pusaka, warisan yang membentuk karakter dan kebanggaan masyarakat Rejang Lebong,” ujar Bupati Fikri dalam sambutannya.

Bupati menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi gerakan bersama yang melibatkan komunitas, seniman, dan generasi muda.

“Kita ingin anak-anak muda Rejang Lebong bangga berbicara tentang budayanya sendiri. Karena di sanalah jati diri dan daya hidup bangsa,” tambahnya.

Kebangkitan Warisan, Sinergi Pelestarian

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Iskandar Mulia Siregar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Rejang Lebong atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

“Festival ini merupakan bentuk nyata revitalisasi budaya. Dari sini kita berharap muncul semangat baru untuk melestarikan tradisi lisan di Bengkulu,” ujarnya.

Selama dua hari penyelenggaraan, lebih dari 100 komunitas budaya tampil mempersembahkan kekayaan tradisi lisan dari seluruh daerah Bengkulu.
Selain pertunjukan, digelar pula lokakarya pelestarian budaya, pameran sastra tutur, dan dialog budaya bersama tokoh adat.

Dengan ditetapkannya Nyambei sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan suksesnya penyelenggaraan Festival Revitalisasi Tradisi Lisan Bengkulu 2025, Rejang Lebong kini menegaskan posisinya sebagai pusat kebangkitan budaya daerah.

“Dari Rejang Lebong, kita dengungkan kembali Suara Nusantara — agar warisan leluhur tak hanya diingat, tapi terus hidup dan menginspirasi,” tutup Bupati Fikri.(mcrl/bisma/dero/tio/hengky)