Media Center Rejang Lebong- Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.

Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang dilaksanakan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu, 3 April 2024 siang itu dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM

Serta dihadiri oleh Asisten III, Sumardi, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian, S.E, Ketua dan anggota Tim BPK RI Perwakilan Prov. Bengkulu dan Kepala OPD beserta jajaran.

Ketua Tim BPK RI perwakilan Prov. Bengkulu, Galang Laksana menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Pemkab Rejang Lebong dalam melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung selama 30 hari.

“Saya bersama tim menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong atas kerjasamanya saat kami melakukan pemeriksaan. Apa yang kami minta seperti dokumen, kemudian wawancara konfirmasi semua tidak ada hambatan dan lancar,” ujar Galang

Dalam kesempatan itu, Galang juga menyampaikan beberapa catatan dari Tim BPK RI Provinsi Bengkulu selama masa pemeriksaan.

“Kami harap catatan-catatan yang telah kami sampaikan tadi bisa ditindak lanjuti oleh Pemkab Rejang Lebong,” ucapnya.

Sementara itu, bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPK RI Provinsi Bengkulu yang telah mengevaluasi kegiatan di Pemkab Rejang Lebong.

Terkait catatan, Bupati menyatakan akan segera menindaklanjuti catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI Prov. Bengkulu. (Andi)