MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melaksanakan exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait Pemeriksaan Terinci Efektivitas Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Komoditas Unggulan Kopi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (18/11/2025).

Agenda ini dihadiri Kepala OPD teknis, para kepala bagian, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong sebagai bagian dari proses akhir pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dalam memperkuat komoditas kopi sebagai sektor unggulan perekonomian.

Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si, menyampaikan bahwa BPK RI menemukan 12 poin temuan utama terkait efektivitas pengembangan komoditas kopi. Temuan tersebut meliputi aspek regulasi, kelembagaan, perencanaan, hingga dukungan fasilitas dan tata kelola data.

Menurut Elva, temuan itu tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga pemicu percepatan peningkatan kinerja lintas sektor, terutama dalam:

Penyusunan dan penguatan regulasi

Penyediaan serta penyajian data komoditas kopi

Fasilitasi sarana dan prasarana pendukung

Pemberdayaan pelaku usaha dan petani kopi

Pembiayaan industri pengolahan kopi unggulan

Promosi serta perluasan akses pasar

Penguatan rantai nilai dari hulu hingga hilir (hulu–hilirisasi)

“Temuan ini menjadi motivasi bagi kita untuk bekerja lebih maksimal. Pemerintah daerah akan segera melengkapi serta memenuhi seluruh persyaratan dan rekomendasi BPK,” tegas Elva.

Ia memastikan langkah tindak lanjut dilakukan melalui koordinasi lintas OPD teknis, antara lain BPKD, Bappeda, Dinas Pertanian dan Perikanan, DPMPTSP, PUPR, PMD, Dinas Kesehatan, serta Disperindagkop dan UKM.

Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Edi Surono, mengapresiasi kolaborasi dan dukungan penuh seluruh jajaran Pemkab Rejang Lebong selama 30 hari pelaksanaan pemeriksaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran Pemkab Rejang Lebong. Apabila selama pemeriksaan terdapat kekeliruan, kami menyampaikan permohonan maaf,” ujar Edi.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan, penguatan sistem kerja, serta langkah perbaikan strategis ke depan.

Melalui exit meeting ini, pemerintah daerah diharapkan semakin optimal dalam mendorong transformasi, hilirisasi, dan peningkatan daya saing kopi Rejang Lebong sehingga mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(mcrl/yani)