MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengikuti rapat Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi (RB) 2024 dalam agenda Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025–2029.

Rapat tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Rabu (30/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Yusran menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita berharap hasil evaluasi ini dapat mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan efisiensi anggaran, sehingga terwujud birokrasi yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Yusran.

Rapat evaluasi ini diselenggarakan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan reformasi birokrasi bukan sekadar jargon belaka.

Menurutnya, Kementerian PANRB telah membuktikan bahwa transformasi birokrasi mampu memberikan dampak nyata, salah satunya melalui penghematan anggaran negara yang mencapai Rp128,5 triliun.

“Ini bukan sekadar efisiensi administratif, tapi perubahan nyata. SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) telah menyelamatkan APBN dan APBD dari potensi pemborosan anggaran,” jelas Rini.

Ia juga menekankan pentingnya membangun birokrasi yang berdampak (impactful bureaucracy), yakni birokrasi yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, bukan sekadar mencetak laporan kinerja yang baik.

“Yang dibutuhkan rakyat adalah layanan yang cepat, program yang tepat sasaran, dan penggunaan anggaran yang efisien. Inilah makna sejati birokrasi berdampak,” tambahnya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menambahkan bahwa reformasi birokrasi kini difokuskan pada perbaikan tata kelola serta penanganan isu-isu tematik di daerah.

“Evaluasi RB 2024 menekankan pentingnya pendampingan intensif dari kementerian/lembaga pusat kepada daerah prioritas. Hasil evaluasi ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan publik dan menekan praktik korupsi,” ungkapnya.(tio)