Media Center Rejang Lebong–Rapat Paripurna Penyampaian Nota RAPERDA Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan diruang rapat DPRD, Senin (3/6).
Raat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya, ST, dihadiri Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST.
Serta diikuti oleh para anggota DPRD Rejang Lebong, perwakilan Unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Asisten-Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengatakan dalam dalam penyampaian nota Raperda kabupaten Rejang Lebong.
“Sesuai dengan rapat paripurna hari ini kami akan menyampaikan sebagai berikut, Masing-masing rancangan peraturan daerah yang pertama hari jadi Kabupaten Rejang Lebong, yang kedua rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025-2045 dan yang ketiga rancangan tata ruang tahun 2024-2045,” ujarnya. (Susi)








