MEDIA CENTER REJANG LEBONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tahap IV masa sidang II yang digelar, Kamis (31/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wabup Hendri menyampaikan apresiasi atas lancarnya proses pembahasan dan persetujuan bersama terhadap perubahan APBD tersebut. Ia menyebut, keputusan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD Rejang Lebong telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Ini menjadi bukti nyata sinergi seluruh elemen dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif dan responsif,” ujar Hendri.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, mulai dari Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, fraksi, hingga tim teknis dan sekretariat.
Lebih lanjut, Wabup Hendri menyampaikan bahwa struktur perubahan APBD telah disusun secara seimbang. Meskipun terdapat defisit dalam rancangan belanja daerah, hal tersebut dapat ditutup melalui mekanisme pembiayaan yang tersedia, sehingga posisi anggaran tetap terkendali.

“Kami pastikan, seluruh rencana belanja dan pembiayaan daerah disusun dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Tidak ada defisit riil dalam rancangan yang disepakati,” ucapnya.
Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Wabup Hendri berharap keputusan ini dapat memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Rejang Lebong.

“Semoga kerja keras dan komitmen bersama ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk membangun daerah yang lebih baik dan maju,” tutupnya.(mcrl2/bisma)
