MEDIA CENTER REJANG LEBONG– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Gerakan Santapan Ratih di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pola Setdakab Rejang Lebong tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid, SH, M.Si, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Rejang Lebong.

Gerakan Santapan Ratih merupakan akronim dari Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Rumah Amanah Merah Putih. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan.

Tiga Narasumber Utama
Dalam sosialisasi tersebut, hadir tiga narasumber yang menyampaikan materi dari perspektif kebijakan dan teknis penanganan:

Plt. Kadis DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Hj. Willy Purnama Hidayat, SH, MH, dengan materi “Kebijakan dan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu”.

Kabid PPA DP3APPKB Rejang Lebong, Titin Verayensi, S.Tr.Keb, SKM, MKM, membawakan topik “Kebijakan dan Program PPA Kabupaten Rejang Lebong”.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Permata Sari, menyampaikan materi “Training First Aid Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”.

Asisten I, Pranoto Madjid, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa gerakan ini bukan hanya program formalitas, melainkan wujud komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak.

“Sepanjang tahun 2024, tercatat 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejang Lebong. Sementara sejak Januari hingga Agustus 2025, sudah terjadi 32 kasus,” ujar Pranoto.

Dari 32 kasus tersebut, rinciannya antara lain:

13 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

12 kasus kekerasan fisik

6 kasus kekerasan seksual

1 kasus penyalahgunaan obat-obatan

“Melalui gerakan ini, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan sistem perlindungan yang lebih tanggap, cepat, dan menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, Hj. Willy Purnama Hidayat menegaskan bahwa Gerakan Santapan Ratih bertujuan mendorong penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu dan berkelanjutan.

“Kami ingin memperkuat kolaborasi lintas sektor agar bisa menurunkan angka kekerasan secara signifikan, serta mencegah terjadinya eksploitasi dan diskriminasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk konkret komitmen bersama, acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tentang pelayanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(rahman)