MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dinas Kominfo Rejang Lebong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) berjalan terkait pengelolaan aplikasi Satu Data Indonesia (SDI), e-kinerja dan tandatangan elektronik. Misalnya Bimtek SDI yang diikuti ASN dari Sekretariat DPRD, Satpol PP dan Dinas Diknas, Jumat, (13/10).

Bimtek fortal SDI berjalan ini dibimbing Herdiyanti dari Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Rejang Lebong.

‘’Data-data yang diinput dalam fortal SDI berkaitan dengan RPJMD dan Perjanjian Kinerja seluruh dinas instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong. Mulai dari data kepegawaian, program kerja hingga laporan keuangan yang dikelola dinas instansi yang ada di Rejang Lebong,’’ jelas Kadis Infokom Rejang Lebong, Dodi Sahdani, S.Sos, MSi.

Bimtek SDI berjalan ini dilaksanakan Diskominfo secara temporer. ‘’Jika ada yang datang untuk konsultasi terkait pengelolaan SDI akan kita layani. Sebab, posisi Diskominfo sebagai wali data. Dan seluruh OPD sebagai produsen data. Data-data OPD itu akan diinput dalam server SDI Rejang Lebong yang terkoneksi dengan server SDI pusat di Bappenas,’’ tutur Dodi.

Diakui Dodi sebagai wali data, Diskominfo berperan untuk mengumpulkan data, menganalisa data. Data data yang terkumpul yang akan diinput itu lebih dulu dinilai Badan Pusat Statistik. Setelah dinyatakan memenuhi syarat baru data-data itu bisa dipublis. ‘’Data-data dari OPD itu ada yang bisa diupdate setiap waktu karena adanya perubahan. Tapi, ada juga yang akan diupdate setahun sekali,’’ Dodi menambahi.

Selain menjadi wali data SDI, Diskominfo juga tengah ‘’mengawal’’ penerapan aplikasi e-kinerja dan tandatangan elektronik. Untuk penerapan aplikasi tandatangan elektronik itu baru berjalan untuk kalangan pejabat eselon II dan III.

‘’Seluruh OPD sudah kita berikan Bimteknya. Tapi, dari 28 OPD yang ada baru 7 OPD yang menerapkan aplikasi tandatangan elektronik. Diantaranya, Diskominfo, BPSDM, BPKD, Arda, Bappeda dan sekretariat daerah. Aplikasi tandatangan elektronik dalam bentuk barcode ini memiliki beberapa keuntungan bagi pejabat. Pertama, pejabat bisa menandatangani berkas dokumen kapan dan dimana saja. Serta tandatangan dan dokumen menjadi lebih aman. Sebab, tandatangan pejabatnya tidak bisa dipalsukan. Begitu juga dengan isi dokumennya. Karena keaslian tandatangan dan dokumen dapat diperiksa dengan barcode,’’ urai Dodi Sahdani.

Untuk menggalakan SDI, tandatangan elektronik dan e-kinerja, maka, Dodi Bersama tim Diskominfo akan melakukan verifikasi ke seluruh dinas instansi di Rejang Lebong. ‘’Rencananya, hari Senin, (16/10) tim Kominfo akan turun melakukan verifikasi di seluruh OPD. Kita harapkan, aplikasi SDI, e-kinerja dan tandatangan elektronik ini bisa terealisasi di seluruh OPD,’’ demikian Dodi Sahdani.

Sementara peserta Bimtek SDI berjalan dari Satpol PP, Sisilia selaku Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan merasa sangat terbantu dengan pola Bimtek SDI berjalan yang digelar Diskominfo. ‘’Ketika muncul keraguan terkait pengimputan data, maka, kita langsung meminta bimbingan Kominfo. Sehingga, pengimputan data SDI dapat dilakukan dengan cepat dan benar,’’ jelas Sisilia. Hal senada juga dilontarkan Bendahara Pembantu Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Muhairama. ‘’Pokoknyo, kalu ado yang kurang jelas sayo akan menghubungi Buk Herdiyanti Kominfo by phone. Walaupun Bimtek hari ini sudah cukup jelas disampaikan Buk Herdiyanti,’’ ujar Muhairama mengakhiri. (**)

Editor : Rahman Jasin