MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Rejang Lebong menggelar rapat Paripurna Tahap IV masa sidang III DPRD Rejang Lebong yang dilaksanakan di Gedung DRPD Rejang Lebong tadi siang Selasa (29/11).

Dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Selasa, (29/11) siang itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH dan diikuti oleh 22 anggota DRPD Rejang Lebong.

Hadir pula dalam rapat ini Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM, unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Sekretaris Daerah Yusran Fauzi,ST, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Bagian (Kabag) dan Camat se Kabupaten Rejang Lebong.

Usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap RAPBD Kabupatem Rejang Lebong tahun 2023 dan Pengesahan APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Rejang ejang Lebong Mahdi Husen,SH dalam kesimpulannya menyampaikan, seluruh Fraksi DPRD Rejang Lebong yakni Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Partai Nasdem, Demokrat, Perindo, Golkar, Kebangkitan Nurani dan Fraksi PDIP menyetujui RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 dan Pengesahan APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong.

“Tujuh Fraksi menyepakati, menyetujui dan menerima Raperda APBD 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Mahdi Husen pada MCRL, Selasa (29/11).

“Pengesahan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar), Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tambah Mahdi.

Dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM dan Pimpinan DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)