MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR! tingkat Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini berlangsung diruang Aula Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Dr. Hj. Oslita,SH.,MH.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu Hj. Oslita,SH.,MH berharap, dengan dilaksanakanya monev pengelolaan SP4N-LAPOR! ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan SP4N-LAPOR! disemua jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Melalui SPAN LAPOR! ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkhusus jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika disetiap Daerah Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Bengkulu,” ujar Hj. Oslita dengan penuh optimis, Kamis (27/7).
Hasil pengamatan Jurnalis MCRL Aditya,S.Kom.I dilapangan, dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama Novita Putri Evayanti Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB RI) sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Seluruh Pengelola SP4N-LAPOR! (Admin Instansi).
Kegiatan ini di akhiri dengan penandatanganan ‘Komitmen/Berita Acara (BA) dari semua delegasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Yeyen Apriliani,SE dan Pendamping ASN PNS Dinas Kominfo Rejang Lebong Yanada,S.Kom. (Reporter dan Editor Aditya MCRL)