Media Center Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini telah mulai melakukan perekrutan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Perekrutan tersebut dilakukan, dikarenakan terhitung tanggal 31 Desember 2021 lalu, Pemkab. Rejang Lebong telah me-non aktifkan seluruh TKS di Lingkungan Pemkab. Rejang Lebong.

Mengingat betapa penting dan dibutuhkannya para TKS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Rejang Lebong, Rabu, (26/1) pagi, telah mulai melakukan perekrutan TKS.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdikbud melalui Sekertaris Disdikbud Kab. Rejang Lebong, Deri Efendi, S. Pd, MM menjelaskan, tes yang dilakukan oleh Disdikbud Kab. Rejang Lebong diikuti oleh 106 orang peserta.

“Untuk peserta sendiri merupakan TKS yang aktif di tahun 2021 lalu,” ujar Deri

“Dari total 134 orang yang kita undang, 106 orang yang hadir dan mengikuti tes tersebut,” tambahnya.

Deri mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh peserta tes untuk lulus dalam perekrutan TKS yang dilakukan oleh Disdikbud Kab. Rejang Lebong, mulai dari tes tertulis hingga tes wawancara.

“Untuk bobot nilai tes tertulis dan wawancara hanya bernilai 40 persen. Sedangkan 60 persen lagi kita menilai dari kinerja yang telah dilakukan di tahun 2021 lalu,” jawabnya.

Dari total 106 peserta yang mengikuti tes ini, ungkap Deri, hanya 51 orang yang akan diterima menjadi TKS dilingkungan Disdikbud Kab. Rejang Lebong.

“Kita sesuaikan dengan anggaran. Anggaran kita hanya mampu menerima 51 orang TKS, dengan rincian 40 orang di bagian administrasi dan 11 orang dibagian lain seperti supir, penjaga malam, petugas kebersihan dan satpam,” tuturnya.

“Saya berharap kepada peserta yang lulus agar nanti dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi kepada dinas. Sedangkan untuk yang tidak lulus, jangan kecewa dan dapat ikut kembali di tahun depan,” pungkasnya. (ANDI)