MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong membuka pengumpulan berkas penjaringan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 bagi guru dan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah jenjang TK/PAUD Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Rejang Lebong.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Drs. Zakaria Effendi, M.Pd.
Kegiatan penjaringan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang persyaratan umum pengangkatan kepala sekolah melalui aplikasi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah (KSPS).
Adapun persyaratan umum bagi bakal calon kepala sekolah meliputi memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV dari perguruan tinggi terakreditasi, memiliki sertifikat pendidik, serta memiliki pangkat minimal III/c bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki pengalaman mengajar dan pengalaman jabatan sesuai ketentuan yang berlaku serta berusia maksimal 56 tahun saat penugasan sebagai kepala sekolah.
Untuk kelengkapan administrasi, peserta diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen di antaranya fotokopi ijazah legalisir, sertifikat pendidik, SK jabatan, SKCK, surat pengalaman mengajar, surat keterangan pengalaman manajerial, fotokopi hasil penilaian kinerja, surat keterangan bebas hukuman disiplin, hingga fakta integritas.
Berkas administrasi disampaikan langsung ke Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong paling lambat 19 Mei 2026 pada jam kerja.
Guna memudahkan proses verifikasi, peserta diminta memasukkan berkas ke dalam map sesuai jenjang pendidikan, yakni map warna kuning untuk TK/PAUD, map warna merah untuk SD, dan map warna biru untuk SMP.
Melalui penjaringan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong berharap proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, serta menghasilkan pemimpin pendidikan yang berkualitas dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong. (mcrl/vina)

