MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di toko Indomaret yang berlokasi di Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Kebakaran tersebut dilaporkan masyarakat terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Damkar segera menuju lokasi kejadian dengan waktu respon sekitar 25 menit.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan armada pemadam guna mencegah api meluas.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas segera bergerak menuju lokasi dengan respon time kurang lebih 25 menit. Kami mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk penanganan di lapangan,” ujar Andi Ferdian.

Objek yang terbakar merupakan bangunan toko Indomaret dengan ukuran kurang lebih 15 x 20 meter persegi. Proses pemadaman berlangsung dengan dukungan penuh dari masyarakat sekitar serta bantuan dari pihak Polres Rejang Lebong.

Andi Ferdian menyebutkan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.

“Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun demikian, penyebab pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Meski demikian, kebakaran menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian diperkirakan sekitar Rp100 juta,” tambah Andy Ferdian.

Setelah upaya pemadaman dan pendinginan, petugas menyatakan situasi telah aman. Pada pukul 02.30 WIB, kondisi dinyatakan status hijau dan seluruh personel kembali ke markas serta posko Damkar.

Pemkab Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik. Pemeriksaan berkala terhadap jaringan listrik dan penggunaan perangkat elektronik sesuai standar keamanan dinilai penting guna mencegah kejadian serupa.(mcrl)