MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM segera mengukuhkan 120 Kades yang mendapat tambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Prosesi pengukuhan para Kades itu akan dilaksanakan di GOR Curup, Selasa, (23/7).

‘’Sebagian Kades yang mendapat tambahan masa jabatan 2 tahun itu dilantik tahun 2026 dan jabatan berakhir 2028. Sebagian lagi dilantik tahun 2023 dan masa jabatan setelah penambahan berakhir 2031,’’ jelas Kepala Dinas PMD, Suradi Ripa’i.

Selain itu, lanjut Suradi, ada 2 desa yang belum melaksanakan Pilkades yang masih dijabat Pjs. Kades. Yakni, Desa Air Kati dan Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Rencananya, lanjut Suradi Pilkades serentak akan dilaksanakan tahun 2031. Tapi, jika anggaran tidak memungkinan maka, Pilkades akan dilaksanakan dalam 2 gelombang.

‘’Melalui pengukuhan Kades yang mendapat penambahan masa jabatan 2 tahun, maka, ke-120 Kades itu sudah mendapat legalitas untuk bekerja dalam tambahan waktu itu,’’ demikian Suradi Ripa’i. (rahman)

Editor : Rahman Jasin