Media Center Rejang Lebong : Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Curup, secara langsung menyerahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa Anak.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan secara langsung kepada ahli waris dari salah satu karyawan PDAM Rejang Lebong, Mori Hendriawan dengan besar santunan JKK dan JHT sebesar Rp. 278.911.880 dan beasiswa anak sebesar Rp. 84.000.000 untuk satu anak, yang dilaksanakan di Aula PDAM Rejang Lebong, Rabu, (11/5) pagi.

“Jadi santunan ini diserahkan langsung kepada ahliwaris dari Almarhum Mori Hendriawan. Dimana Almarhum ini ikut asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati.

 

“Almarhum Mori Hendriawan meninggal dunia sebelum bulan puasa kemarin,” tambahnya.

Bupati Syamsul mengataan, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kita harap dengan adanya santunan ini dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan, kami juga berharap santunan ini dapat digunakan dengan dengan baik,” kata Syamsul.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syamsul menyampaikan bahwa santunan ini merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami resiko kecelakaan kerja.

“Saya juga mengapresiasi pihak BPJS yang telah membayarkan santunan kepada masing-masing ahli waris,” pungkasnya. (ANDI)