Media Center Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial berupa Alat Bantu Berjalan (kursi roda) dan uang santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. Rejang Lebong.

Bantuan secara langsung diserahkan oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM kepada Hairani (64) yang merupakan warga Desa Kampung Delima, Kec. Curup Timur, Kab. Rejang Lebong, Rabu 8 November 2023.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, bantuan ini diberikan kepada masyarakat Rejang Lebong yang membutuhkan. Bantuan kursi roda merupakan salah satu program pemerintah melalui Dinas Sosial.

Bupati berpesan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Bupati juga berharap dan ber do’a agar Hairani (64) dapat sehat dan berjalan seperti sedia kalah.

“Semoga bantuan kursi roda dan sejumlah uang tunai tersebut bisa bermanfaat bagi mereka,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Suhadi suami dari Hairani mengucapkam terimakasih kepada Pemkab Rejang Lebong yang telah memberikan bantuan kursi roda tersebut.

“Kami atas nama keluarga mengucapkan terimakasih kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong atas diberikannya bantuan ini.

“Kursi roda ini sangat membantu aktivitas istri saya sehari-hari,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Kampung Delima, Megi Sugito juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan sosial ini.

“Saya berharap bantuan kursi roda ini dapat membantu dan memudahkan saudari Hairani dalam beraktivitas serta menjadi motivasinya untuk sehat,” tutupnya.