MEDIA CENTER REJANG LEBONG— Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan langkah strategis untuk mengembangkan komoditas kopi, seiring dimulainya pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, menyebut rencana pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi salah satu fokus pembahasan.

“Potensi kopi kita luar biasa. Melalui Perumda, pengelolaan bisa lebih optimal dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Fikri seusai rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati, Kamis (14/8/2025), yang turut dihadiri Ketua DPRD Juliansyah Yayan serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim pengendali teknis BPK Wijaya, akan menilai efektivitas peran pemerintah daerah dalam lima aspek: regulasi dan perencanaan, produksi, pasca panen, pengolahan, serta pemasaran dan distribusi. Pemeriksaan meliputi Tahun Anggaran 2024 hingga semester I 2025.

“Ini bukan audit untuk mencari pelanggaran. Kami ingin menemukan hambatan, lalu menyusun solusi bersama,” kata Wijaya.

Pemerintah daerah diminta mendukung proses pemeriksaan dengan memfasilitasi kunjungan lapangan dan menghadirkan personel yang memahami substansi program. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran kopi sebagai penggerak ekonomi sekaligus ikon daerah.(mcrl/protokol/dero/tio)