MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE, MAP menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu yang digelar di Aula H. Mochtar Azhari, SE, Graha Bank Bengkulu pada Senin, 28 April 2025.
Dalam keterangannya, Bupati Fikri menyampaikan RUPS luar biasa tersebut dilaksanakan untuk mengisi posisi strategis di tubuh manajemen Bank Bengkulu, yakni Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, Komisaris Independen, dan Komisaris Non-Independen.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu pemegang saham Bank Bengkulu. Oleh karena itu, ia berharap ke depan Bank Bengkulu semakin aktif mendukung pembangunan di Rejang Lebong, baik dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik.
Selain itu, Bupati Fikri juga meminta agar Bank Bengkulu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama para nasabah.
“Jangan sampai nasabah terlalu lama menunggu saat berada di Bank Bengkulu, baik di kantor cabang maupun unit,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE, yang memimpin langsung RUPS Luar Biasa tersebut menyampaikan bahwa seluruh pemegang saham hadir dalam rapat, meskipun dua kepala daerah diwakili oleh pejabat yang telah diberi mandat resmi.
“RUPS luar biasa berjalan dengan baik. Seluruh pemegang saham hadir, dan proses pengisian jabatan tengah berlangsung,” ujar Gubernur Helmi.
Ia menambahkan bahwa meski beberapa nama calon sudah disepakati dalam rapat, penentuan akhir tetap berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.
“Kita berharap hasilnya segera keluar, agar kekosongan kursi pimpinan cepat terisi. Semua pihak menginginkan proses ini berjalan cepat, akurat, dan sesuai harapan,” lanjutnya.

Komisaris Utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan. Sejumlah nama calon sudah diputuskan dan akan diajukan ke OJK.
Nama-nama calon yang diusulkan antara lain:
Direktur Utama: M. Fatahillah
Direktur Kepatuhan: Beni Farendra
Komisaris Non-Independen: Andaru Pranata dan Elva Hartati
Komisaris Independen: Ridwan
“Nama-nama calon sudah ditentukan dan akan mengikuti tahapan selanjutnya di OJK. Setelah semua berkas lengkap dan lulus uji kelayakan, barulah akan dilakukan pelantikan oleh Gubernur,” jelas Ridwan.(dero)
