Media Center Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, secara langsung membuka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 di Ruang Pola Pemkab. Rejang Lebong.

Kegiatan yang mengambil tema “Inovasi Maju Rejang Lebong Tangguh” tersebut dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD dan Camat, Tim Dewan Riset Daerah, dan diikuti oleh peserta sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syamsul mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran terkait dengan sistem penilaian Indeks inovasi daerah sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Terutama indikator – indikator dan pendukung dari inovasi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi pemerintah daerah.

“Penilaian Indeks inovasi daerah, juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan alokasi dana insentif daerah kepada pemerintah daerah serta sebagai salah satu variabel dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai,” ujar Bupati Syamsul.

Bupati Syamsul menjelaskan, sebagai mana yang telah diamanatkan dalam undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa inovasi menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Inovasi menentukan tingginya saing suatu daerah, serta menjelaskan bahwa perlu adanya inisiatif untuk berinovasi oleh seluruh komponen pemerintah daerah hingga lapisan masyarakat,” ucapnya.

Melalui sosialisasi ini, Bupati berharap ada tindak lanjut yang dilakukan oleh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan, bahkan sampai ke tingkat desa.

“Komitmen bersama yang disertai dengan perubahan pola pikir dan motivasi yang kuat serta konsistensi untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam rangka peningkatan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Rejang Lebong dengan membangun dan mengembangkan inovasi daerah di unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (Andi)