MEDIA CENTER REJANG LEBONG-Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP, mengapresiasi langkah cepat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu yang berhasil menangkap tersangka bandar narkoba di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Penangkapan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas narkoba hingga ke daerah.
“Kita serahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan bandar narkoba itu kepada pihak kepolisian,” kata Bupati Fikri di Rejang Lebong.
Ia menyebutkan peredaran narkoba saat ini sudah menyasar kalangan usia muda dan menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah. Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan akan bergerak cepat memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.
“Anak-anak muda kita adalah aset masa depan. Tidak boleh ada ruang bagi para pengedar narkoba di Rejang Lebong. Pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga mereka,” ujar Fikri.
Pemkab Rejang Lebong, lanjut dia, akan memperkuat program pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba, di samping mendukung langkah-langkah penindakan oleh aparat. Salah satu inisiatif strategis yang tengah disiapkan adalah pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rejang Lebong.
“Gedungnya sudah kami siapkan. Kita ingin ada lembaga yang fokus dan permanen menangani persoalan narkoba di tingkat kabupaten,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan pelaporan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menjaga Rejang Lebong dari bahaya narkotika.(mcrl1/rizani)