MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong pada tadi pagi Senin (13/6) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala Tahun 2022 yang bertempat di Lapangan Mapolres Rejang Lebong.

Hasil pantauan Jurnalis MCRL dilapangan, upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs.Syamsul Efendi,MM, dengan dihadiri oleh Kapolres, para pejabat serta porsonel Polres Rejang Leong.

Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan, untuk mengetahui tingkat disiplin tertib berlalu lintas di masyarakat dalam rangka cipta kondisi KAMSELTIBCARLANTAS jelang Hari Bhayangkara Tahun 2022 pada masa pandemi virus Covid-19, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana penunjang lainnya.

“Kegiatan Operasi Patuh Nala dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar bupati Bupati saat menyampaikan amanat dari Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono,M.Si,” Senin (13/6).

Pelaksanaan Operasi Patuh Nala tahun 2022 ini menurut disampaikan Bupati, dilaksanakan selama 14 hari kedepan dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun target dari Operasi Nala kali ini yaitu, kendaraan yang tidak layak jalan, kendaraan yang tidak standar pabrik, kendaraan pribadi yang menggunakan Strobo dan kendaraan yang menggunakan nomor yang tidak sesuai dengan SPEKTEK.

Kemudian lokasi rawan macet, pelanggaran lalu lintas serta masyarakat terorganisasi dan tidak terorganisasi, kelompok pengemudi angkutan umum, masyarakat di sekitar pasar dan terminal yang dapat menimbulkan pelanggaran atau laka lantas.

“Oprasi operasi patuh nala 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Bupati kembali.

Sambungnya, bentuk kegiatan ini mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)