MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM, telah meluncurkan aplikasi system konsultasi administrasi teknis (SIKAT) pengelolaan keuangan. Serta aplikasi system informasi, akuntabilitas, pelapopran dan evaluasi pemerintah daerah (Si-Alep). Launching atau peluncuran ke-2 aplikasi itu dilaksanakan di ruang rapat Bupati, pukul 09.30 WIB, Kamis, (16/11.)

Launching aplikai SIKAT dan Si-Alep ini dihadiri staf ahli bupati, Ir.Amrul Eby serta sederet kepala dinas instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong.

‘’Hari ini, kita akan meluncurkan aplikasi SIKAT yang dapat mempermudah pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari
Serta aplikasi Si-Alep tentang kinerja OPD,’’ kata bupati.

Kedua aplikasi ini lanjut bupati sangat mendukung penyediaan informasi dengan cepat dan akurat. Bahkan, melalui kedua aplikasi ini OPD bisa berkomunikasi dan berkonsultasi langsung dengan pihak kementerian di Jakarta.

‘’Sehingga, OPD yang akan berkonsultasi dengan pihak kementerian tidak perlu lagi berangkat ke Jakarta. Tapi, konsultasi dapat dilakukan via digital dengan cepat dan hemat biaya,’’ tutur bupati.

Untuk itu, bupati mengimbau seluruh dinas instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong untuk segera menyiapkan sarana dan prasana pendukung pengoperasian SIKAT dan Si-Alep.

‘’Jadi, setelah kita launching, kedua aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan,’’ tukas bupati.

Sementara Asisten III Setdakab, Drs.Sumardi, MSi, sebagai project leader tim efektir SIKAT, memaparkan bahwa aplikasi SIKAT dan Si-Alep merupakan produk putra putri Rejang Lebong.

‘’Penanggungjawab SIKAT adalah BPKD. Sedangkan Si-Alep dikelola Bagian Organisasi dan Bappeda. Jadi, melalui aplikasi SIKAT beberapa permasalahan pengelolaan keuangan mulai dari pengajuan usulan, pencairan, penyerapan anggaran hingga penatausahaanya dapat diakses dengan mudah dan cepat. Karena hampir setiap triwulan selalu muncul kendala-kendala. Nah, melalui aplikasi SIKAT ini seluruh permasalahan dapat diantisipasi dan cepat terpantau,’’ kata Sumardi.

Dikatakan, aplikasi SIKAT memuat 6 sistem aplikasi pendukung. Pertama, aplikasi financial management information system (FMIS). Aplikasi ini dikembangkan BPKP terkait pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan sampai pelaporan dan akuntabilitas kinerja.

Kedua, lanjut Sumardi, system informasi pengelolan keuangan daerah (SIPKD) yang dibangun Ditjen Keuangan Depdagri. Aplikasi ini mendukung percepatan transfer data yang merupakan aplikasi terpadu bagi pemerintah daerah.

Ketiga, system informasi management barang milik daerah (Simda BMD). Ini merupakan system yang berbasis aplikasi teknologi untuk mendukung tercapainya pengelolaan barang milik daerah.

Keempat, system informasi pelaporan keuangan (Aladin). Ini aplikasi yang digunakan untuk pelaporan dana DAK non fisik.

Kelima, Omspan atau online monitoring system perbendaharaan dan anggaran negara. Aplikasi ini digunakan untuk pelaporan DAK fisik.

Keenam system informasi transfer dana daerah dan desa (Simtrada). Aplikasi ini digunakan untuk pelaporan transfer dana daerah meliuti dana DAK fisik dan non fisik.

‘’Jadi, aplikasi SIKAT pengelolaan keuangan ini merupakanwadah pembelajaran atau edukasi, konsultasi bidang keuangan daerah. SIKAT dapat diakses melalui https://sikatkeuanganrejanglebong.my.canva.site/,’’ tukas Sumardi.

Sedangkan aplikasi Si-Alep merupakn aplikasi E-SAKIP yang dapat menyelaraskan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

‘’Si-Alep menyajikan data tentang RPJMD, renstra perangkat daerah, renja perangkat daerah, IKU, perjanjian kerja, rencana aksi kinerja, realisasi kinerja triwulan dan tahunan. Laporang capaian kinerja dinas instansi. Si-Alep dapat diakses melalui http://sialep.rejanglebongkab.go.id,’’ paparnya. (susi)

Editor : Rahman Jasin