MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Harta Dinata yang menggantikan Almarhumah Netty Yuliani dari Partai Perindo.

Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH.

Serta dihadiri oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, segenap Anggota DPRD Rejang Lebongg, Unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Bagian dan Camat beserta jajaran.

Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan PAW Anggota DPRD Rejang Lebong ini berjalan lancar dan khidmat. Selanjutnya setelah selesai pengucapan sumpah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh yang diambil sumpah, memandu sumpah dan Rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen,SH menyampaikan, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor D.136.B.1 Tahun 2023 tanggal 06 Maret 2023.

Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Perindo, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara Harta Dinata sebagai anggota DRPD Kabupaten Rejang Lebong yang baru,” ujar Mahdi Husen diforum Paripurna Istimewa PAW salah satu Anggota DPRD Rejang Lebong ini, Rabu (29/3).

“Selamat bekerja, mudah-mudahan dengan dilantiknya saudara Harta Dinata dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam mensejahterakan masyarakat Rejang Lebong serta bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat Rejang Lebong,” jelas Mahdi Husen.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM mengucapkan selamat atas dilantiknya Harta Dinata sebagai anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengucapkam selamat atas dilantiknya Harta Dinata sebagai anggota DPRD dari Partai Perindo yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh pimpinan DPRD,” ujar Bupati dengan penuh optimis.

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) ini kegiatan-kegiatan terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujar Bupati. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)