MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Selasa pagi, 18 November 2025, Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, SE., MAP. meninjau jalan amblas di Jalan Ahmad Marzuki, Talang Rimbo Baru, Curup Tengah. Kerusakan ini diduga kuat akibat truk bertonase besar melintas di jalur yang seharusnya dilarang, termasuk angkutan batu bara.
Untuk mencegah risiko kecelakaan dan kerugian materi, jalan dari simpang Pasar Atas hingga simpang 4 lampu merah Iskandar Ong ditutup sementara bagi kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tetap bisa melintas dengan hati-hati.
Bupati Fikri menekankan, meski ada aturan yang melarang truk besar masuk kawasan kota, masih ada pengemudi yang nekat melanggar. “Kita akan menindaklanjuti agar aturan dilaksanakan tegas, demi keselamatan warga,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Pera Haryani juga hadir dalam peninjauan, ikut berdialog dengan warga dan meninjau kondisi jalan. Bupati menginstruksikan Dinas PUPR dan BPBD untuk segera menangani jalan amblas agar arus lalu lintas dapat kembali normal secepatnya.
Dengan langkah cepat ini, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan akses transportasi tetap lancar di Curup Tengah.(mcrl/protokol)


