MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Bupati Rejang Lebong, HM Fikri, S.E., M.A.P., menerima kunjungan audiensi dua pejabat teras provinsi, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sumatera Selatan wilayah kerja Provinsi Bengkulu dan Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, di Ruang Kerja Bupati Rejang Lebong, Selasa (7/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fikri didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata, S.H.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu, Hendri Maruli Tua, S.H., M.H., bersama jajaran kepala divisi dan staf Kanwil. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H., serta Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H.
Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menjalani proses transformasi kelembagaan dalam rangka penajaman fungsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui rencana Kabinet Merah Putih, kementerian tersebut akan diubah menjadi satu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta tiga kementerian teknis terpisah, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang hukum dan HAM agar lebih efektif, adaptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Fikri menegaskan bahwa audiensi menjadi ajang koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Kemenkum dan Kemenham, terutama dalam upaya penguatan hukum serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi kita dalam aspek regulasi dan kepatuhan hukum. Beberapa hal perlu diselaraskan agar sejalan dengan program pemerintah daerah,” ujar Bupati Fikri.
Ia menjelaskan, hasil audiensi menghasilkan sejumlah gagasan kolaboratif, di antaranya rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pos Kesadaran HAM di tingkat desa. Program ini akan diintegrasikan dengan kegiatan pelayanan masyarakat seperti Posyandu, yang selama ini dikenal sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak.
“Ke depan, Posyandu tidak hanya berfungsi untuk pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi tempat edukasi dan pembinaan hukum masyarakat. Akan ada Pos Bantuan Hukum dan Pos Kesadaran HAM dari Kemenkum dan Kemenham,” tambahnya.
Bupati Fikri menilai, program tersebut sejalan dengan inovasi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui program ‘Bunga Desa’ (Bupati Ngantor di Desa), yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok wilayah.
“Kolaborasi ini sangat baik untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan dukungan Kemenkumham, kita berharap sisi regulasi daerah seperti Perda maupun Perbup dapat dikaji dan diperkuat agar pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Bupati Fikri berharap kerja sama tersebut menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan hukum dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(mcrl/tio)