MEDIA CENTRE REJANG LEBONG — Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE., MAP., bersama Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, SSTP., M.Si., menghadiri prosesi penganugerahan gelar adat kepada sembilan tokoh nasional dan daerah oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Senin (17/11/2025), di Balai Raya Semarak Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Bengkulu yang diperingati pada 18 November 2025.
Prosesi adat dilakukan secara penuh, mengikuti tata upacara adat Bengkulu yang sakral dan bermakna filosofi. Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong menggunakan pakaian adat Rejang sebagai bentuk komitmen serta dukungan terhadap pelestarian tradisi dan jati diri budaya Bengkulu.
Sembilan tokoh nasional dan daerah yang menerima penganugerahan gelar adat tersebut dianggap memiliki rekam jejak, kontribusi, serta dedikasi yang signifikan dalam pembangunan daerah, pengabdian negara, serta menjaga marwah adat dan budaya Bengkulu. Mereka tampil kompak mengenakan busana kebesaran adat Bengkulu bernuansa hitam berpadu kain songket merah dan ornamen emas.
Adapun para penerima gelar adat tersebut antara lain: Irjen Pol (Purn) Drs. H. Supratman, MH, Mantan Kapolda Bengkulu yang dinobatkan dengan gelar Raja Khalifah 2; Laksdya TNI Dr. Irvansyah, SH., CHRMP., M.Tr.Opsla, Kepala Bakamla RI meraih gelar Pangeran Jaya Kesuma 2; Letjen TNI Djon Afriadi, S.IP., MS.DA bin Affudin Taib, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dengan gelar Panglima Raja; serta Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dengan gelar Adipati Kembang Agung.
Selanjutnya, H. Helmi Hasan, SE, Gubernur Bengkulu meraih gelar Sutan Inanyat Syah dan Khairunnisa Helmi Hasan, Istri Gubernur Bengkulu, dianugerahi gelar Putri Malayan Deni.
Sementara itu, Brigjen TNI Jatmiko Ariyanto, Danrem 041/Gamas memperoleh gelar Rio Setanggai Panjang; Irjen Pol Mardiyono, S.IK., M.Si, Kapolda Bengkulu menerima gelar Depati Bangun Binang; dan Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dianugerahi gelar Depati Bangsa Radin.
Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Effendi, menegaskan bahwa penetapan gelar adat dilakukan sepenuhnya oleh lembaga adat tanpa intervensi pihak manapun, serta berlandaskan aturan adat dan regulasi resmi yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa tradisi penganugerahan gelar adat telah lama menjadi warisan budaya Bengkulu yang terus dilestarikan sebagai identitas dan kebanggaan daerah.
Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE., MAP., menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya prosesi tersebut. Menurutnya, gelar adat ini bukan hanya penghargaan simbolik, namun bentuk penghormatan budaya yang memiliki tanggung jawab moral untuk dijaga dan diteladankan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Penganugerahan gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan adat sekaligus penghargaan atas kontribusi tokoh-tokoh bangsa. Semoga gelar ini membawa manfaat luas, memperteguh nilai adat, dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.” ucap Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, menyampaikan ungkapan syukur dan komitmen dalam menjaga nilai adat Bengkulu. Ia menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar simbol kehormatan, namun amanah yang harus dijaga dengan keteladanan, sikap, dan kontribusi nyata.
“Gelar adat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk menjaga martabat dan nilai adat sebagai bagian dari kepribadian masyarakat Bengkulu. Saya dan istri menyampaikan terima kasih kepada BMA serta seluruh masyarakat adat Bengkulu atas kehormatan ini. Semoga hal ini memperkuat kebersamaan, kecintaan, dan kepedulian dalam memuliakan budaya daerah.”
BMA menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga serta mengembangkan budaya agar tetap hidup, relevan, dan dikenal di tingkat nasional hingga internasional.(mcrl/protokol)













