MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Dialog Publik bersama Pemerintah Daerah dan organisasi masyarakat (ormas) Islam, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Panti Asuhan Aisyiyah Air Sengak, Curup, mengangkat tema “Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Ulama dan Umaro dalam Membangun Rejang Lebong.”

Dialog ini dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, S.E., M.AP, dan Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si, bersama Ketua MUI Rejang Lebong KH. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I.

Turut hadir pula Asisten I Setda Rejang Lebong, Kabag Kesra, 15 pimpinan pondok pesantren, 40 perwakilan ormas Islam se-Kabupaten Rejang Lebong, serta Ustadz Hj. Ahmad Farhan, anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah Bengkulu.

Dalam penyampaiannya, Ustadz Ahmad Farhan menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berlandaskan nilai moral dan spiritual.

“Pemerintah fokus pada kebijakan, sementara kami para ulama memberikan nilai-nilai agama dan spiritual yang memperkuat arah pembangunan, khususnya dalam membangun masyarakat Rejang Lebong yang bermoral dan rukun dalam beragama,” jelasnya.

Ia juga berharap forum seperti ini menjadi momentum strategis bagi Bupati untuk menyampaikan arah kebijakan sosial-keagamaan ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari menyambut baik kegiatan dialog tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan tokoh agama.

“Dialog hari ini merupakan langkah strategis dalam membahas arah kebijakan daerah di bidang keagamaan, yang sejalan dengan visi kami membangun masyarakat Rejang Lebong yang berakhlak,” ujar Bupati Fikri.

Bupati juga menegaskan sejumlah komitmen penting pemerintah daerah dalam penguatan nilai keagamaan, di antaranya:

Penguatan pendidikan keagamaan, termasuk penganggaran untuk guru ngaji di desa-desa.

Pemberian hibah bagi organisasi keislaman di Rejang Lebong.

Dukungan terhadap kegiatan BAZNAS.

Penyusunan regulasi tentang baca tulis Al-Qur’an yang ditargetkan rampung pada 2026.

Pengadaan bus haji dan peningkatan layanan ibadah haji secara transparan dan akuntabel.

Bupati menambahkan, sejak kepemimpinan saat ini, BAZNAS Rejang Lebong berhasil meningkatkan penghimpunan zakat lebih dari 100 persen.

“Kami berharap dialog ini dapat melahirkan masukan yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami di Pemda, yang nantinya akan kami realisasikan di tahun 2026 sesuai kemampuan anggaran dan dukungan semua pihak,” tambahnya.

Aspirasi dari Ormas Islam

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pimpinan ormas menyampaikan aspirasi terkait penguatan peran keagamaan di daerah. Beberapa di antaranya meliputi:

Perlunya regulasi konkret untuk pendidikan baca tulis Al-Qur’an dan peningkatan peran guru ngaji di desa.

Usulan penerbitan surat edaran tentang larangan minuman keras, khususnya di kawasan Rejang Lebong.

Penguatan peran MUI sebagai jembatan antara umat dan pemerintah daerah.

“Visi dan misi Bupati sudah sejalan dengan NU dan Muhammadiyah. Namun, tantangannya adalah bagaimana komitmen ini diterjemahkan dalam regulasi dan aksi nyata di lapangan,” ujar salah satu delegasi Muhammadiyah Rejang Lebong.

Kegiatan dialog publik ini menjadi bukti nyata semangat kolaborasi antara ulama dan umaro dalam membangun masyarakat Rejang Lebong yang damai, religius, dan berakhlak.

MUI Rejang Lebong berkomitmen untuk terus menjadi wadah sinergi dan komunikasi antara umat serta pemerintah daerah.(mcrl/dioba/hengky/bams)