MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, menunjukkan keseriusannya untuk mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong. Langkah ini bertujuan menciptakan generasi emas yang bebas dari narkoba.
Terkait hal tersebut, Bupati Fikri melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (27/5/2025), ia bertemu langsung dengan Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Tantan Sulistyana. Pertemuan ini membahas percepatan pembentukan BNNK Rejang Lebong.
Bupati Fikri hadir bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, SIK, MH. Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung operasional BNNK, mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung.
“Kami sudah siapkan lahan, bangunan, dan SDM dari tenaga P3K untuk membantu tugas BNNK ke depan. Alhamdulillah, semua itu direspons positif oleh BNN RI,” kata Bupati Fikri.
Ia menambahkan, pembentukan BNNK Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Berdasarkan data kepolisian, Rejang Lebong termasuk zona merah penyalahgunaan narkotika.
“Sekitar 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di daerah kami terlibat kasus narkoba. Ini harus dihentikan. Pendirian BNNK adalah bentuk tanggung jawab moral kami terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 22 April 2025, Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah bertemu dengan Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan BNNK.
Menurut Fikri, wacana pendirian BNNK di wilayahnya sudah dirintis sejak 2022. Namun, baru pada tahun ini seluruh persyaratan administratif dan fasilitas pendukung berhasil dipenuhi.
“Alhamdulillah, keinginan ini insya Allah bisa direalisasikan tahun ini,” ujar Fikri melalui pesan WhatsApp. (mcrl1)