MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Balai POM Bengkulu menggelar advokasi lintas sector pelaksanaan program desa pangan aman, jajan anak sekolah aman dan pasar aman berbasis komunitas. Advokasi dilaksanakan di Hotel Sepanak Curup pukul 09.00 WIB, Selasa, (30/4).

Advokasi dibuka Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM diwakili Staf Ahli, Andi Afrianto, SE. Serta dihadiri Kadis PMD, Suradi Ripa’i, S.Sos, M.Si, Kadis Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Anes Rahman, S.Sos, Kadis Dikbud, Drs. Noprianto, MM. Kadis Ketahanan Pangan, Taman, SP. Serta perwakilan Dinas Kesehatan, DLH dan Kemenag dan Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan. S.Fram.Apt.

‘’Peran Balai POM sangat strategis. Yakni memberikan perlindungan masyarakat dalam pengamanan obat dan makanan. Selain berperan melindungan masyarakat, Balai OM juga dalam peningkatkan mutu produk yang dijual,’’ jelas Andi.

Dalam menjalankan peran dan tugas pengawasan obat dan makanan ini, Balai POM tentu memerlukan kordinasi dan kolaborasi dengan lintas sector.

‘’Terimakasih Balai POM telah merealisasikan gerakan pangan aman nasional dengan terpilihnya desa Rimbo Recap dan Desa Air Meles Bawah serta Pasar Barumanis yang akan diintervensi Balai Pom. Termasuk SDN4, SDN7, SDN77, SDIT Binbaz, SMPN1, SMPN4, SMKN1 dan MAN Rejang Lebong,’’ demikian Andi Afrianto.

Sementara Kepala Balai POM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si.Apt menjelaskan bahwa Balai POM telah menetapak Rejang Lebong dan Kota Bengkulu sebagai wilayah yang akan diintervensi tahun 2024.

‘’Rejang Lebong dan Kota Bengkulu untuk diintervensi Balai BOM hingga akhir tahun 2024 terkait program desa pangan aman, jajan anak sekolah aman dan pasar aman berbasis komunitas,’’ kata Yogi Abaso Mataram.

Sehingga, keamanan pangan desa, jajanan anak sekolah dan pasar aman dari bahan berbahaya. Seperti rodamin, boraks, dan formalin.

‘’Jajanan anak sekolah yang jual di kantin dan pedagangan asongan akan kita pantau agar terbebas dari bahan berbahaya menuju generasi emas tahun 2045. Termasuk pangan aman di desa dan pasar,’’ ujarnya.

Dikatakan, salah satu ciri pangan mengandung bahan berbahaya adalah kerupuk yang kemasannya terbuka selama 2-3 hari tapi tetap renyah ini patut dicurigai mengandung boraks. ‘’Mie basah yang tidak basi hingga 2-3 hari juga diduga mengandung boraks,’’ tutur Yogi.

Untuk mendeteksi dini pangan di pasar, desa dan jajanan anak sekolah maka, Balai POM yang membina dan memberikan pelatihan relawan untuk menggunakan teskid. Sehingga keberadaan bahan berbahaya itu akan diketahui secara cepat. Sedangkan untuk mengetahui secara rinci kadar dan persentase bahan berbahaya dalam manakan dan minuman yang terdeteksi melalui teskid itu adalah diperiksaan di laboratorium Balai POM Bengkulu. Soalnya, Loka POM Rejang Lebong belum memiliki laboratorium. (rhy)

Editor : Rahman Jasin