MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu menggelar entry meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB ini dihadiri jajaran OPD, camat, serta pejabat terkait lainnya.
Rapat dipimpin oleh Elfrida Nainggolan selaku auditor ahli madya dan pengendali teknis dari BPKP Bengkulu. Turut mendampingi Inspektur Rejang Lebong Erik Rosadi, SSTP, M.Si dan Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut, M.Ling.
Dalam paparannya, Elfrida menegaskan bahwa peran BPKP tidak hanya memastikan kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga mendorong agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar menjadi peta jalan yang realistis dan berbasis kinerja.
“Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan nyata yang mampu menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi ini bertujuan memastikan program, kegiatan, dan anggaran dirancang secara efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk memperoleh gambaran kuantitatif terkait kualitas perencanaan dan penganggaran, termasuk dukungan terhadap program prioritas nasional dalam APBD Tahun 2026.
“Evaluasi ini juga melihat kualitas sasaran utama daerah, desain intervensi, atribut kinerja pada setiap tahapan perencanaan dan penganggaran, hingga kecukupan regulasi yang mendukung,” jelasnya.
Menurut Elfrida, konsep perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Mulai dari penyusunan program hingga sasaran strategis harus berbasis kinerja, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas,” katanya.
Ia menambahkan, kualitas perencanaan dan penganggaran sangat menentukan efektivitas pembangunan daerah. Evaluasi tidak hanya mengidentifikasi potensi inefisiensi anggaran, tetapi juga memetakan berbagai hambatan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Perencanaan yang baik akan meminimalisir ego sektoral antar OPD dan memperkuat koordinasi. Tanpa perencanaan yang berkualitas, akan sulit menentukan intervensi program yang tepat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, BPKP menggunakan sejumlah metode pengawasan, mulai dari pengumpulan informasi awal, analisis kualitas sasaran, desain intervensi, hingga analisis risiko dan tata kelola perencanaan serta penganggaran daerah.
Adapun ruang lingkup evaluasi mencakup lima sektor prioritas pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan, penurunan prevalensi stunting, pengentasan kemiskinan, dan ketahanan pangan tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkab Rejang Lebong semakin meningkat, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (mcrl/rahman/edy)










