MEDIA CENTER REJANG LEBONG RL – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang pola Pemda Rejang Lebong tadi pagi Rabu (21/6) berjalan lancar dan sukses.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPKD Rejang Lebong Andy Ferdian,SE mengatakan, narasumber dari sosialisasi ini dari BPKP dan BPKD Provinsi Bengkulu.
“Materi yang diberikannya mulai dari perencanaan, penggaran, penatausahaan dan pelaporan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023,” ujar Andy Kepala BPKD RL ini pada MCRL, Rabu (21/6).
Lebih lanjut dikatakan Andy sapaan akrabnya, peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Pejabat Pengelolah Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
“Mulai dari Pejabat Penggunaan Anggaran, Penjabat Penatausahaan Keuangan, Kasubag Perencanaan, Kasubag Penganggaran sampai ke Bendara Pengeluaran,” jelasnya.
Sosialisasi yang dilakukan tiga hari secara berturut-turut itu, lanjut dikatakan Andy Ferdian, bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada Penjabat Pengelolaan Keuangan terhadap aturan dan regulasi yang ada.
“Dikarenakan dalam penataan keuangan ini duitnya harus jelas peruntukannya dan sesuai dengan SPJ,” katanya.
“Tentunya dengan mengikuti Sosialisasi ini bisa membantu mereka untuk melengkapi administrasi lainnya dengan harapan Kabupaten Rejang Lebong bisa terus mempertahankan predikat WTP di tahun berikutnya,” sambungnya.
Saat hari ke tiga sosialisasi ini nanti, Andy Ferdian mengatakan, peserta sosialisasi akan diminta menyusun Persiapan Laporan Keuangan Periode Semester I tahun 2023.
“Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Periode Semester I 2023 ini menggunakan Aplikasi SIMDA yang dibangun oleh BPKP,” tutupnya.
Untuk diketahui, acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong berharap para peserta sosialisasi ini bisa betul-betul mempelajari apa yang diberikan oleh narasumber.
“Para peserta harus bisa menerapkan ilmu yang didapatkan dari narasumber ke masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan saya minta juga belanja daerah ini harus sesuai dengan aturan Perundangan undangan,” ujar Bupati Rejang Lebong. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)