MEDIA CENTRE REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM membuka Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar untuk mengidentifikasi
permasalahan dan isu strategis terkait penyusunan rencana awal RPJPD 20 tahun kedepan, 2025 – 2045. FGD dilaksanakan di ruang pola, Kamis (19/10).
FGD menampilkan 3 narasumber. Yakni, Dr. Frans Dione, S. IP.,M. Si,
dari Pasca Sarjana IPDN Jakarta, Mahardika M. Adi Pamungkas S.Sos dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Serta Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, MSi, Serta dihadiri Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Ketua TP PKK, Hj. Hartini Syamsul Effendi ,S. Sos, M.Si. Ditambah unsur Forkopimda dan para pejabat jajaran Pemkab Rejang Lebong. Termasuk organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan.
‘’FGD ini diharapkan dapat menghasilkan RPJPD Kabupaten rejang lebong tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD ini memerlukan pemikiran seluruh pemangku kepentingan, kesabaran dan ketelitian. Sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan menjadi panduan dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan,’’ ungkap Bupati.
Selain itu Bupati juga berharap peserta FGD dapat memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam merumuskan permasalahan dan isu strategis pembanguanan daerah untuk 20 tahun kedepan. Tentunya dengan memperhatikan peluang dan tantangan yang mungkin muncul beberapa tahun kedepan.
Materi diskusi yang dipandu Budi Afrian, ST selaku moderator itu menampilkan pemateri pertama, Mahardika M. Adi Pamungkas dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Dihadapan peserta FGD, Mahardika mengemukakan materi tentang kerangka pokok penyusunan RPJPD 2025-2045. Khususnya terkait dasar hukum, agenda strategis perencanaan pembangunan, penambahan substansi yang diatur dalam rancangan pedoman penyusunan RPJPD.
Pemateri kedua, Dr. Frans Dione S.Ip Mmengedepankan materi tentang identifikasi dan pemetaan isu-isu strategis pembangunan daerah.
‘’Melalui FGD ini, kitab bisa membahas permasalahan pokok yang dihadapi yang dirumuskan berdasarkan penelaahan norma standar, prosedur dan kriteria (NSPK) serta dokumen rencana pembangunan lainnya. Termasuk hasil pengendalian dan evaluasi dokumen RPJPD sebelumnya dan isu strategis ditingkat perangkat daerah Hasil pembahasan ini akan dijadikan salah satu dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Rejang Lebong tahun 2025-2045,” ujar Frans Dione.
Khirdes Lapendo Pasju yang tampil disesi ketiga mengurai hasil survey aspirasi public. (Susi)
Editor : Rahman Jasin
Reporter : Susi