MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang RSUD diruang rapat Asisten I tadi pagi Rabu (29/3/2023) berjalan lancar dan sukses.

Rapat ini diikuti oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid,SH.,M.Si, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs. H. Sumardi,M.Si dan delegasi Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

Rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid,SH.,M.Si.

Adapun pembahasan rapat ini tentang pembentukan unit pelaksanaan teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong.

“Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) akan ditetapkan dengan Perbup (Peraturan Bupati), Perbup inilah yang masih dalam proses penggodokan sehingga nanti, jika Perbup tentang RSUD ini selesai maka bisa kita umumkan ke-publik maka untuk hari ini digelar rapat terlebih dahulu,” jelas Asisten Pranoto pada MCRL, Rabu (29/3). (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)