MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. Sumardi, M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 secara zoom meeting di ruang rapat Bupati Rejang Lebong tadi pagi Rabu (25/1) pagi.

Rakor ini merupakan tidak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023 yang lalu.

Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini adalah menyatukan persepsi dan sinergi antara penegak hukum dengan pengawas internal pemerintah.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri tentang kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan aduan.

Selanjutnya masing-masing dari tiga pihak yang bertanda tangan menyampaikan pidato singkat yakni Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut dilakukan juga launcing Aplikasi Pelaporan APIP atau APIP Lapor sebagai instrumen dalam memudahkan APIP menyampaikan laporan hasil pengawasannya.

Tampak mendamping Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Kabupaten Rejang Lebong yaitu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Rezza Fakhlevi,SH, Inspektur Inspektorat Dr. H. Zulkarnain Harahap,SH.,MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Rejang Lebong Zulfan Effendi,S.Sos dan perwakilan Kejari Kabupaten Rejang Lebong. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)