MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Plt. Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP, M.Si, memimpin rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan BPJS Kesehatan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten I pada Senin pagi, 24 November 2025, mulai pukul 08.30 WIB.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rejang Lebong, Eka Natalina Setiani, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bobby Harpa Santana menjelaskan bahwa pembahasan draf PKS UHC perlu segera dituntaskan agar proses penandatanganan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan program UHC tahun 2026 sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Hari ini kita membahas draf PKS UHC dengan BPJS. Harapannya PKS ini segera selesai dan bisa ditandatangani. Anggarannya sudah siap sehingga program ini bisa direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Bobby.

Bobby menambahkan, draf PKS UHC 2026 pada dasarnya sama dengan PKS UHC tahun 2025. Karena UHC merupakan program BPJS Kesehatan, maka dalam PKS tersebut BPJS bertindak sebagai pihak pertama, sementara Pemkab Rejang Lebong menjadi pihak kedua. Penandatanganan nantinya dapat dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan mewakili Bupati.

“Intinya PKS ini memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak. Karena UHC merupakan program BPJS dan pemerintah daerah bersifat mendukung, maka BPJS harus sebagai pihak kesatu, sama seperti PKS tahun 2025,” jelasnya.

Pembahasan berjalan cermat, dengan penelaahan pasal demi pasal untuk memastikan seluruh ketentuan disepakati bersama.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rejang Lebong, Eka Natalina Setiani, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025 jumlah peserta UHC di Rejang Lebong telah mencapai 290.067 jiwa, terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

“Sesuai perjanjian, Pemkab akan membayar Rp35.000 per jiwa per bulan ditambah bantuan iuran sebesar Rp2.800 per jiwa per bulan,” terang Eka Natalina.

Kepala Dinas Kesehatan, drg. Asep Setia Budiman, berharap finalisasi draf PKS dapat segera dilakukan. “Kita mengupayakan Desember 2025 PKS ini sudah bisa ditandatangani. Anggaran untuk UHC sudah disiapkan,” ujarnya.(Rahman)