MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Apel Bersama jajaran Pemkab Rejang Lebong digelar di halaman Dinas DLH. Apel dipimpin Sekdakab, Yusran Fauzi, ST pukul 07.40 WIB, Rabu, (17/1).

Dalam apel itu, Sekda menyampaikan 10 imbauan atau maklumat Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM untuk seluruh OPD.

‘’Ini apel bersama perdana di tahun 2024. Jadi, mengawali tahun 2024 seluruh OPD diminta untuk melakukan beberapa peningkatan disiplin kinerja,’’ kata Sekda.

Pertama lanjut Sekda, seluruh OPD harus meningkatkan disiplin dan kinerja.
Kedua, memastikan dokumen perencanaan terutama program yang merupakan visi dan misi kepala daerah.

Ketiga, evaluasi pencapaian target program kegiatan visi dan misi pada tahun sebelumnya. Jika jauh dari target harus segera dikejar di tahun 2024.

Keempat, Dokumen renja OPD bagi yang belum menyerahkan diminta untuk mengumpulkan mengingat batas waktu sudah lewat dari surat yang pernah diedarkan sebelumnya.

Kelima, terkait komitmen inovasi , rencana aksi tiap OPD 1 inovasi.
Keenam, terkait APBD 2024 yang telah disahkan, agar seluruh OPD dapat menindaklanjuti dengan percepatan sistem SIPD. DPA sedang proses cetak dan segera didistribusikan, dipelajari dengan baik. ‘’Jangan sampai ada kendala saat pencairan,’’ ujar Sekda.

Ketujuh, Saat ini sedang proses penyusunan LKPD untuk segera disampaikan ke BPK-RI. Seluruh OPS dapat membuat laporan keuangan, rekon asset, serta SPJ-SPJ agar segera disiapkan mengingat BPK-RI akan melakukan audit rinci awal Februari 2024.

Kedelapan, OPD pengelola PAD belum bisa melakukan penarikan retribusi dikarenakan Perda sedang tahap verifikasi oleh Kemenkeu dan Kemendagri.

Kesembilan, sebagaimana surat yang disampaikan kepala BKN dan diterbitkannya PermenPAN-RB No.11 Tahun 2024 terkait rencana pengadaan ASN. Untuk itu, seluruh OPD diminta segera menyusun rincian kebutuhan CPNS dan PPPK dengan mempedomani analisis jabatan dan analisis beban kerja.

‘’Untuk teknis pengusulan akan dilaksanakan Bimtek pengusulan kebutuhan pada Kamis, (18/1). Ini sangat penting bagi kita untuk mengusulkan tenaga non ASN yang tahun sebelumnya tidak bisa mengikuti seleksi untuk diangkat menjadi tenaga PPPK karena terkendala Pendidikan. Dengan peraturan baru itu memungkinkan seluruh tenaga non ASN kita untuk mengikuti seleksi menjadi tenaga PPPK,’’ tutur Sekda.

Kesepuluh, seluruh pejabat eselon II dan III yang belum menyampaikan laporan LHKPN untuk segera disampaikan. Bagi pejabat baru segera menyesuaikan.

Usai apel, Sekda menyerahkan bantuan tong sampah, motor roda tiga dan bibit tanaman produktif. Bantuan diterima secara simbolis Camat Curup Selatan, Agustianto. (rhy)

Editor : Rahman Jasin