MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Paparan Proyeksi APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat bupati, Selasa (19/5/2026).

Rapat penting tersebut dihadiri Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Agung Lewis Oktorada, Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar SE MM, Banggar DPRD Rejang Lebong, Unsur FKPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag/Kabid, Camat dan sebagainya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Hendri menegaskan bahwa pembenahan kondisi keuangan daerah menjadi prioritas utama setelah dirinya menerima amanah sebagai Plt Bupati Rejang Lebong.

“Rapat hari ini merupakan inisiasi kami setelah satu minggu menerima SK Plt Bupati. Tentu keuangan daerah menjadi tanggung jawab kami. Karena itu saya berinisiatif melihat neraca keuangan secara real, baik penerimaan maupun pengeluaran daerah,” ujar Hendri.

Ia menyebut evaluasi terhadap APBD 2026 telah dilakukan hampir satu bulan penuh melalui pemaparan seluruh kepala OPD dan kepala bagian di lingkungan Setda Rejang Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hampir satu bulan kita melakukan evaluasi anggaran dan proyeksi APBD 2026. Kita ingin mengetahui kondisi riil keuangan daerah agar langkah yang diambil ke depan benar-benar tepat,” katanya.

Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah persoalan serius dalam struktur keuangan daerah. Dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp122 miliar, terdapat potensi penerimaan semu mencapai sekitar Rp33 miliar. Dengan demikian, proyeksi penerimaan yang realistis diperkirakan hanya sekitar Rp89 miliar.

Selain itu, proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp26 miliar. Sementara dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited Tahun 2025, SILPA tercatat sebesar Rp17 miliar, sehingga terdapat koreksi sekitar Rp9 miliar.

“Kalau dijumlahkan antara koreksi SILPA dan penerimaan semu pada APBD 2026, maka total koreksi mencapai sekitar Rp42 miliar. Ini harus segera kita sikapi bersama,” jelas Hendri.

Tak hanya itu, hasil pemaparan OPD juga menemukan adanya kebutuhan belanja wajib yang belum terpenuhi dengan total sekitar Rp43 miliar.

Kebutuhan tersebut meliputi pembayaran Universal Health Coverage (UHC), gaji dan tunjangan pegawai, tenaga kebersihan outsourcing, honor perangkat agama, kekurangan pembayaran listrik OPD, hingga belanja wajib dan mengikat lainnya yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memproyeksikan total defisit APBD Tahun 2026 mencapai sekitar Rp85 miliar.

Menghadapi kondisi itu, Plt Bupati Hendri menegaskan pemerintah daerah segera mengambil langkah evaluasi dan penyesuaian anggaran agar APBD Rejang Lebong kembali sehat.

“Kita harus mengoreksi kembali belanja yang belum menjadi prioritas. Fokus utama kita adalah memenuhi urusan wajib dan pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh OPD untuk lebih cermat dalam menyusun program dan penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan belanja daerah.

“Belanja daerah harus efektif, efisien dan tepat sasaran. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat tetapi justru membebani APBD,” ujar Hendri lagi.

Selain melakukan rasionalisasi anggaran, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah secara produktif, serta pengembangan sumber pendapatan baru.

“Kita ingin APBD Rejang Lebong menjadi sehat. Kalau APBD sehat, maka program pembangunan dan pelayanan masyarakat juga akan berjalan maksimal,” pungkasnya. (mcrl/bisma/dero)