MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Boby Harpa Santana, SSTP., M.Si., mewakili Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., menghadiri kegiatan Musyawarah Lengkap (Muskap) Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (16/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BMA Kabupaten Rejang Lebong, Jalan Merdeka samping GOR Curup tersebut digelar dalam rangka pemilihan ketua dan pembentukan kepengurusan baru BMA Kabupaten Rejang Lebong periode 2026–2031.

Musyawarah adat itu dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala OPD, camat, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta para peserta musyawarah dari berbagai wilayah di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Boby Harpa Santana membacakan sambutan tertulis Plt Bupati Rejang Lebong yang sarat dengan pesan persatuan, menjaga marwah adat, serta pentingnya memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Kabupaten Rejang Lebong.

Melalui sambutan yang dibacakan Boby, Plt Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus BMA, tokoh adat, panitia pelaksana, serta seluruh peserta musyawarah yang selama ini telah menjaga eksistensi lembaga adat sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat Rejang Lebong.

Plt Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan terus mendukung berbagai program dan kegiatan yang bertujuan melestarikan adat istiadat serta budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga bersama.

“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tentunya akan terus mendukung berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan adat istiadat dan budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan daerah yang harus kita jaga bersama,” ujar Boby saat membacakan sambutan Plt Bupati.

Selain itu, Plt Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghormati sepenuhnya mekanisme organisasi dan proses demokrasi dalam pelaksanaan Muskap BMA. Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak akan melakukan intervensi terhadap proses pemilihan maupun penentuan kepengurusan BMA.

“Pemerintah daerah sangat menghormati sepenuhnya mekanisme organisasi, kedaulatan musyawarah, serta hak para peserta untuk menentukan pilihan secara bebas, demokratis, dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam sambutan tersebut, Plt Bupati berharap siapa pun yang nantinya terpilih sebagai ketua dan pengurus BMA Kabupaten Rejang Lebong periode 2026–2031 dapat menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu merangkul seluruh unsur masyarakat tanpa membedakan kelompok maupun golongan.

“Saya berharap siapa pun yang nantinya terpilih sebagai ketua dan pengurus BMA Kabupaten Rejang Lebong periode 2026–2031 dapat menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu merangkul seluruh unsur tanpa membedakan kelompok maupun golongan,” lanjut Boby membacakan sambutan Plt Bupati.

Plt Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan dalam lembaga adat bukan sekadar sebuah kehormatan, melainkan amanah besar yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan, menjaga marwah adat, serta menjaga nama baik Kabupaten Rejang Lebong di tengah masyarakat.

“Jabatan dalam lembaga BMA bukanlah semata-mata kehormatan, tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan, menjaga marwah adat, dan menjaga nama baik Kabupaten Rejang Lebong di mata masyarakat secara luas,” pesan tersebut disampaikan Boby di hadapan peserta musyawarah.

Dalam sambutannya, Plt Bupati turut mengajak seluruh tokoh adat dan peserta musyawarah untuk menjaga kondusivitas selama proses musyawarah berlangsung serta menghindari berbagai bentuk konflik maupun perpecahan yang dapat merusak keharmonisan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh tokoh adat dan seluruh peserta musyawarah lengkap agar bersikap dewasa dan bijaksana untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan musyawarah secara demokratis. Jangan sampai perbedaan pandangan maupun pilihan dalam musyawarah ini akan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat dan keretakan dalam kepengurusan BMA Kabupaten Rejang Lebong di masa yang akan datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt Bupati juga menegaskan pentingnya menjauhi berbagai isu maupun tindakan yang mengandung unsur SARA karena dinilai dapat merusak persatuan yang selama ini terjaga baik di Kabupaten Rejang Lebong.

“Perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan hendaknya menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan, bukan menjadi alasan untuk saling menjatuhkan,” katanya.

Tidak hanya itu, Plt Bupati juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat berbagai persoalan dalam organisasi, maka penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang benar dengan tetap mengedepankan musyawarah, etika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara-cara yang justru menimbulkan kegaduhan, perpecahan, ataupun mencederai marwah lembaga adat yang kita miliki bersama,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, melalui Boby Harpa Santana, Plt Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan, merawat persaudaraan, serta menyatukan langkah demi mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang harmonis, bermartabat, dan berbudaya.

“Mari kita jaga kekompakan, kita rawat persaudaraan, dan kita satukan langkah demi kemajuan Rejang Lebong yang harmonis, bermartabat, dan berbudaya,” tutup sambutan tersebut. (mcrl)