MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerima tambahan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 8.000 keping dari pemerintah pusat, Kamis (12/02/2026).

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita, M.S.H., menjelaskan bahwa penambahan tersebut membuat ketersediaan blanko saat ini berada dalam kondisi aman.

“Untuk saat ini stok blanko KTP aman, tersedia sekitar 9.000 keping. Sebelumnya stok kita hampir menipis dan hanya tersisa sekitar 1.500 keping. Bulan ini kita baru saja mengambil tambahan sebanyak 8.000 keping dari pusat,” jelas Rosita.

Ia menerangkan, dalam kondisi normal Disdukcapil mencetak rata-rata sekitar 100 keping KTP-el per hari. Namun pada momen tertentu, seperti menjelang tahun ajaran baru, jumlah pencetakan bisa meningkat hingga 200 keping per hari.

“Sejauh ini peralatan masih bisa dimaksimalkan dan belum ada kendala berarti dalam proses pencetakan,” tambahnya.

Rosita juga memaparkan perkembangan program layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan jemput bola. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut belum dapat berjalan maksimal karena kendala jaringan yang belum aktif atau belum stabil di luar kantor.

“Saat ini petugas hanya mengambil dan memverifikasi berkas di lapangan. Jika berkas lengkap, akan dibawa ke kantor untuk diproses. Untuk perekaman tetap dilakukan di kantor,” ujarnya.

Sementara itu, capaian program “7 in 1” pada periode April hingga 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 243 dokumen administrasi kependudukan telah difasilitasi. Program ini dipastikan akan terus berlanjut dan bukan sekadar inovasi sementara.

Dalam mekanisme pengiriman dokumen, khususnya Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Dokumen KK dikirim dalam bentuk PDF. Untuk wilayah dalam kota, KUA terdekat dapat mengambil langsung ke kantor Disdukcapil. Sedangkan untuk wilayah jauh, pengiriman sering kali dibantu langsung oleh pimpinan saat melakukan pemantauan lapangan.

Dengan tambahan blanko dan optimalisasi layanan, Pemkab Rejang Lebong melalui Disdukcapil berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.(mcrl/tio)