MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Curup Selatan berhasil merangkum 21 usulan pembangunan infrastruktur yang berasal dari 9 desa dan 2 kelurahan. Musrenbang digelar di Pendopo Kecamatan Curup Selatan, Kamis (5/2/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan Musrenbang secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Rejang Lebong, Taman, S.P., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong Budi Setiawan, S.Sos., M.Si, perwakilan Bappeda Sri Wilujeng, perwakilan Dinas PUPR Yusuf, serta unsur Koramil, Polsek, BPBD, dan DLH.

Musrenbang juga diikuti para kepala desa, lurah, tenaga ahli, pendamping desa, serta Sekretaris Camat Curup Selatan Helmi Ardian, S.E. yang mewakili Plt Camat Curup Selatan Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Taman menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan forum strategis untuk merangkum dan menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat bawah.

“Musrenbang ini bukan kegiatan formalitas. Forum ini sangat penting untuk merangkum beragam usulan pembangunan daerah yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Taman.

Ia menekankan agar seluruh kepala desa, lurah, dan pemangku kepentingan memanfaatkan forum Musrenbang sebagai ruang diskusi yang produktif.

“Usulan perencanaan pembangunan harus tetap diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Dengan begitu, percepatan pembangunan Rejang Lebong sebagaimana tertuang dalam RPJMD dapat benar-benar terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Rejang Lebong Sri Wilujeng menjelaskan bahwa fokus pembangunan Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029 meliputi pembangunan sumber daya manusia dan penguatan keamanan terpadu.

“Bukan berarti pembangunan infrastruktur dikesampingkan. Infrastruktur tetap menjadi bagian penting dan tetap dilaksanakan sesuai prioritas,” jelas Wilujeng.

Ia memaparkan, Musrenbang Kecamatan Curup Selatan telah merangkum 21 usulan pembangunan infrastruktur yang berasal dari 9 desa dan 2 kelurahan. Rinciannya antara lain:

Desa Turan Baru mengusulkan pembangunan pelapis tebing

Desa Teladan mengusulkan 3 kegiatan, yakni jalan lingkungan, drainase, dan bronjong

Kelurahan Air Putih Baru mengusulkan bronjong dan pembangunan gedung kantor

Desa Air Lanang mengusulkan pembangunan jalan

Desa Suka Marga mengusulkan 3 kegiatan, terdiri dari jalan lingkungan dan dua jalan usaha tani

Kelurahan Tempel Rejo mengusulkan dua jalan lingkungan

Desa Tanjung Dalam mengusulkan jalan usaha tani dan pelapis tebing

Desa Pungguk Lalang mengusulkan pembangunan drainase

Desa Rimbo Recap mengusulkan pembangunan drainase di Jalan H. Agus Salim

Desa Watas Marga mengusulkan tiga kegiatan, yakni pembangunan jembatan, drainase, dan jalan raya sepanjang 600 meter

Desa Lubuk Ubar mengusulkan pembangunan drainase, gorong-gorong, serta pagar Kantor Camat Curup Selatan

Sri Wilujeng juga mengingatkan agar seluruh usulan yang telah disepakati segera diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Bagi desa dan kelurahan yang belum mengunggah usulan pembangunan ke SIPD, kami beri waktu hingga 12 Februari 2026. Jika melewati batas waktu tersebut, usulan dianggap tidak disampaikan,” tegasnya.

Melalui Musrenbang Kecamatan Curup Selatan ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan yang dirangkum dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran daerah.
(mcrl/edy/rahman)