MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Asisten I Setdakab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si. secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Sindang Beliti Ulu (SBU), Selasa (3/2/2026) pukul 14.00 WIB.
Musrenbangcam yang digelar sebagai forum strategis penjaringan aspirasi pembangunan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong R. Suryadi, S.Sos, Camat Sindang Beliti Ulu Jenral, S.STP, Wakapolsek PUT Iptu Wahyudin, perwakilan Dinas PUPR Moh. Fani, Bappeda Alexander Leo, Koramil PUT Peltu Andi, serta diikuti 9 kepala desa se-Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Adapun sembilan desa yang mengikuti Musrenbangcam SBU yakni Desa Karang Pinang, Tanjung Agung, Lubuk Alai, Lawang Agung, Tanjung Heran, Jabi, Air Nau, Apur, dan Pengambang.
Baru 4 Desa Upload Usulan di SIPD
Camat Sindang Beliti Ulu, Jenral, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga pelaksanaan Musrenbangcam, baru empat desa yang telah mengunggah usulan pembangunan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Hingga saat ini baru 4 desa yang telah meng-upload usul pembangunan di SIPD, yaitu Desa Air Nau, Desa Apur, Desa Jabi, dan Desa Pengambang. Hari ini kita fokus menghimpun usulan dari 5 desa yang belum meng-upload,” jelas Jenral.
Lima desa yang belum mengunggah usulan tersebut yakni Desa Karang Pinang, Tanjung Agung, Lubuk Alai, Lawang Agung, dan Tanjung Heran.
Harus Prioritas
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menegaskan bahwa seluruh usulan program pembangunan desa harus benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat, bukan sekadar keinginan.
“Usulan harus dikaji secara cermat. Program yang diajukan harus benar-benar dibutuhkan masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan,” tegas Bobby.
Usulan Pembangunan dari Desa
Dalam forum Musrenbangcam, penyampaian usulan dimulai dari Kepala Desa Karang Pinang, Jamaludin, yang mengajukan dua program prioritas.
“Karang Pinang mengusulkan pembangunan jembatan sepanjang 53 meter serta pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer yang sudah dibuka,” ungkapnya.
Sementara itu:
Desa Lubuk Alai mengusulkan pemasangan 78 tiang listrik, pengadaan lampu jalan, serta pembangunan jalan sepanjang 2 kilometer.
Desa Lawang Agung mengusulkan pembangunan jalan, Jembatan Sungai Beliti, dan jalan penghubung Lubuk Alai–sumber PDAM.
Desa Tanjung Heran mengusulkan pembangunan kembali Jembatan Sungai Beliti yang rusak akibat bencana alam tahun 2011.
“Kami sudah membangun jembatan gantung mulai tahun 2024 dan akan dilanjutkan dengan dana desa tahun 2026. Namun masyarakat tetap berharap jembatan permanen yang rusak bisa dibangun kembali,” tutur Kades Tanjung Heran, Ujang Jaya.
Sedangkan empat desa lainnya yang telah mengunggah usulan di SIPD menyampaikan:
Desa Air Nau: pembangunan jembatan dan lampu jalan.
Desa Apur: pembangunan pelapis tebing dan sarana air bersih.
Desa Jabi: pembangunan Jembatan Sungai Beliti.
Desa Pengambang: pembangunan Jembatan Sungai Beliti.
Batas Waktu Upload Usulan SIPD
Perwakilan Bappeda Rejang Lebong, Alexander Leo, menegaskan bahwa desa yang belum mengunggah usulan pembangunan diberikan waktu hingga 12 Februari 2026.
“Jika melewati batas waktu tersebut, desa dianggap tidak menyampaikan usulan pembangunan,” tegasnya.
Usulan Lampu Jalan
Sementara itu, Kadis Perhubungan Rejang Lebong R. Suryadi merespons positif usulan pengadaan tiang listrik dan lampu jalan dari Desa Tanjung Agung.
“Tahun ini kami masih fokus membenahi lampu jalan di wilayah Kota Curup. Namun usulan dari desa tetap kami tampung dan tindak lanjuti. Untuk tiang listrik, silakan diajukan ke PLN. Jika tiang sudah terpasang, Dishub siap memasang lampu jalannya,” jelas Suryadi.
Musrenbangcam SBU ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang ditandatangani oleh Asisten I Setdakab, Camat, Bappeda, para kepala desa, serta Kadis Perhubungan.
(mcrl/rahman)











