MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kecamatan Curup Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Curup Utara ini mengusung tema “Integrasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sistem Keamanan Terpadu”, sebagai upaya menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang Kecamatan Curup Utara dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, para kepala desa dan lurah, perwakilan desa dan kelurahan, pendamping desa se-Kecamatan Curup Utara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksana Tugas Camat Curup Utara, Rudi Hartono, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh peserta untuk menyampaikan usulan yang benar-benar prioritas dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Usulan pembangunan diharapkan tidak sekadar daftar keinginan, tetapi mengacu pada skala prioritas. Seperti penanganan stunting, penguatan ekonomi melalui UMKM, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Titin Verayensi, S.KM., M.KM., menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan kelanjutan dari proses perencanaan yang telah dilakukan di tingkat desa dan kelurahan.

Seluruh usulan yang masuk akan ditampung dan diselaraskan untuk mendukung program prioritas dan program strategis Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk percepatan pembangunan dan program bantu rakyat yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Ia berharap hasil Musrenbang Kecamatan Curup Utara mampu melahirkan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap usulan yang disampaikan benar-benar dikawal. Perkuat data dan dokumentasi agar program yang diusulkan dapat direalisasikan,” pesannya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Sosial dan Pelayanan Dasar Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Desi Erlianti, menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2027.

“Musrenbang ini bertujuan menghasilkan output RKPD 2027. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa dan kelurahan, dibahas di tingkat kecamatan, dan selanjutnya akan dimatangkan pada Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong yang dijadwalkan pada Maret 2026,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan Curup Utara, sektor infrastruktur menjadi usulan terbanyak yang disampaikan oleh desa dan kelurahan. Usulan tersebut disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan masing-masing wilayah.

Beberapa usulan infrastruktur yang mengemuka antara lain penanganan lahan persawahan seluas puluhan hektare yang selama belasan tahun belum mendapat aliran irigasi, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan, pembangunan pelapis tebing, serta pembangunan jalan penghubung antarwilayah.

Selain itu, turut diusulkan normalisasi dan perbaikan jaringan irigasi untuk mencegah banjir dadakan, pembangunan gorong-gorong, serta pembangunan jalan usaha tani guna mendukung aktivitas pertanian masyarakat.

Usulan lainnya meliputi peningkatan akses jalan menuju kawasan perkebunan dan objek wisata, serta pelebaran bahu jalan sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, mengingat sejumlah ruas jalan berada di kawasan padat aktivitas dan dekat dengan fasilitas pendidikan.

Tidak hanya infrastruktur, Musrenbang Kecamatan Curup Utara juga mencatat usulan di bidang sosial dan pelayanan dasar. Salah satunya terkait perhatian terhadap honor kader KB sebagai bentuk dukungan atas peran mereka dalam pelayanan dan pendampingan masyarakat.

Di bidang kesehatan dan gizi, peserta Musrenbang mengusulkan dukungan penyediaan makanan tambahan bagi kelompok sasaran seperti balita dan lansia, yang diharapkan dapat disinergikan dengan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Curup Utara.(mcrl/edy)